BATAM, KLIKKEPRI.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri menerima audiensi jajaran pimpinan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau guna memperkuat koordinasi pengamanan objek vital nasional (obvitnas) kelistrikan serta kesiapsiagaan mengantisipasi gangguan sistem kelistrikan Batam–Bintan.
Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam, Rabu (14/10/2026) tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirintelkam, Kabidhumas, Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri, serta General Manager PT PLN UID Riau dan Kepri Sugeng Hidayat.
Kapolda Suhendri memaparkan bahwa keandalan pasokan energi listrik merupakan pilar vital penopang kehidupan sosial warga, stabilitas keamanan, serta daya tarik investasi di Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda Brigjen Anom Wibowo menekankan pentingnya pelaksanaan investigasi teknis mendalam guna memetakan penyebab pasti gangguan kelistrikan serta mengidentifikasi kerentanan infrastruktur transmisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei dan GM PLN Sugeng Hidayat menyepakati pembentukan jalur komunikasi khusus (hotline) untuk percepatan diseminasi informasi resmi yang akurat guna menangkal penyebaran kabar bohong (hoax) di masyarakat saat terjadi gangguan teknis.
Audiensi pengamanan sistem kelistrikan interkoneksi Batam-Bintan ini diselenggarakan guna menjamin keamanan objek vital nasional kelistrikan, menginvestigasi kerentanan teknis jaringan transmisi energi, mempercepat jalur koordinasi darurat Polda Kepri dan PLN, serta membendung isu hoaks demi menjaga kondusivitas kamtibmas.
Sinergi pengamanan obvitnas dan pembentukan jalur komunikasi darurat terpadu ini diproyeksikan mampu meningkatkan keandalan sistem pasokan energi serta memelihara stabilitas iklim investasi di wilayah Batam dan Bintan.
“Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menegaskan bahwa PT PLN merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas daerah, mengingat pasokan listrik berdampak langsung pada aktivitas publik, perekonomian, dan kepercayaan investor. Polda Kepri siap memberikan dukungan penuh pengamanan infrastruktur vital dan operasional kelistrikan sesuai kewenangan yang ada. Kita menyepakati pembentukan jalur komunikasi khusus agar penanganan gangguan kelistrikan dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun disinformasi hoaks di tengah masyarakat.” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan dan memicu saluran darurat Call Center 110 secara gratis selama 24 jam penuh apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (din)










Discussion about this post