BATAM, KLIKKEPRI.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengusulkan perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Provinsi Kepri hingga 31 Oktober 2026.
Inisiatif perpanjangan insentif pajak daerah tersebut disampaikan Gubernur Ansar Ahmad saat bersilaturahmi dengan Komisaris Utama PT Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Kepala Bapenda Kepri Abdullah, serta jajaran manajemen Jasa Raharja di Restoran Prau, Bengkong, Batam, Selasa (6/10/2026).
Kebijakan pemutihan yang dikerjasamakan dengan Ditlantas Polda Kepri dan PT Jasa Raharja Kepri ini menawarkan sejumlah skema penghapusan beban finansial, mencakup pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan hingga 100 persen, pengurangan pokok pajak, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, serta permohonan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pengusulan perpanjangan tenggat waktu pembayaran pajak ini diselenggarakan guna meringankan beban ekonomi masyarakat penunggak pajak, merangsang kesadaran kepatuhan wajib pajak kendaraan, menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB, serta memastikan perlindungan jaminan asuransi dasar kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan di Kepri.
Perpanjangan program pemutihan hingga akhir Oktober 2026 ini diproyeksikan mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah sekaligus mengembalikan legalitas ribuan unit kendaraan bermotor yang menunggak di seluruh kabupaten/kota se-Kepri.
“Pemerintah Provinsi Kepri mengusulkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2026 sebagai bentuk perhatian nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Melalui kemudahan seperti pembebasan sanksi administrasi seratus persen, diskon pokok, pembebasan BBNKB kedua, hingga denda SWDKLLJ, kita memberikan kesempatan luas bagi pemilik kendaraan untuk mengurus kewajibannya. Kebijakan ini kita harapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan warga sekaligus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah sektor PKB di Kepulauan Riau.” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
PT Jasa Raharja menyatakan dukungan penuh atas kebijakan strategis Pemprov Kepri dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Bapenda Kepri diimbau untuk segera mengintensifkan sosialisasi teknis perpanjangan program di seluruh Samsat kewilayahan. (din)









Discussion about this post