BATAM, KLIKKEPRI.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Kota Batam, Selasa (6/10/2026).
Sosialisasi strategis yang dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., pimpinan DPRD Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri tersebut diselenggarakan untuk membedah arah teknis dan regulasi baku penganggaran daerah tahun 2027.
Pertemuan interaktif ini memfokuskan pembahasan pada penyelarasan skema belanja daerah dengan program prioritas nasional, mitigasi risiko koreksi dokumen perencanaan, efisiensi alokasi APBD, serta penguatan transparansi fiskal.
Pelaksanaan sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 ini diselenggarakan guna menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif, menjamin penyusunan APBD yang sehat dan realistis, meminimalkan potensi kesalahan administrasi keuangan daerah, mewujudkan tata kelola belanja yang efektif serta akuntabel, serta mengakselerasi penyelarasan program prioritas Pembangunan Daerah Kepri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pemahaman mendalam mengenai pedoman penganggaran terbaru ini diproyeksikan mampu melancarkan proses pembahasan APBD 2027 secara tepat waktu serta mengoptimalkan dampak realisasi belanja bagi kesejahteraan masyarakat Kepri.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah agar penyusunan anggaran berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan nasional. Kita berkomitmen mendorong tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan, sekaligus meminimalkan kesalahan maupun koreksi berulang dalam dokumen perencanaan sehingga APBD 2027 dapat memberikan yang terbaik bagi pembangunan di Kepri serta mendukung penuh Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.” ujar Sekdaprov Kepri Misni.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri meminta TAPD Pemprov Kepri dan Banggar DPRD Kepri untuk mencermati setiap tahapan penyusunan dokumen rancangan anggaran.
Pemerintah daerah ditargetkan dapat menyelesaikan tahapan APBD 2027 sesuai tenggat jadwal regulasi. (din)









Discussion about this post