klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Polda Kepri Bongkar Jaringan Judi Online Bot di Batam, 213 Ribu Akun Disita

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2026 - 22:31
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Kepri Bongkar Jaringan Judi Online Bot di Batam, 213 Ribu Akun Disita

BATAM, KLIKKEPRI.com – Polda Kepulauan Riau menindak praktik perjudian online di Kota Batam yang mengoperasikan ratusan ribu akun secara otomatis menggunakan perangkat komputer dan aplikasi bot.

Penindakan dilakukan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri pada Sabtu, 4 April 2026.

Kegiatan dipimpin Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei dan Kanit 2 Subdit 3 Kompol Rayendra Arga Prayana.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat awal Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa.

Setelah penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial T.N. yang berperan sebagai penyedia dan penyelenggara judi online.

Dari lokasi, polisi menyita 19 unit komputer yang digunakan untuk menjalankan ribuan akun judi online secara otomatis maupun manual. T.N. memanfaatkan aplikasi emulator LD Player, macro recorder, dan sistem bot untuk mengendalikan akun dalam jumlah besar tanpa interaksi langsung.

Modus ini digunakan untuk mengumpulkan chip atau mata uang virtual dari game Joker King dan Bearfish Casino.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan T.N. mengelola ±31.022 akun Joker King dan ±181.730 akun Bearfish Casino. Chip yang dikumpulkan di akun penampung dijual ke pemain lain melalui WhatsApp dengan harga Rp14.000 – Rp15.000 per 1 miliar chip untuk Joker King, dan Rp4.000 – Rp5.000 per 1 miliar chip untuk Bearfish.

Aktivitas itu berjalan sejak 2023 hingga 2026 dan menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah.

Polisi menyebut praktik ini melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat serta meningkatkan ketergantungan pada judi online.

Pengembangan kasus berlanjut. Pada Rabu, 8 April 2026, tim mengamankan pemain berinisial R.S. di Bengkong, Batam. R.S. menggunakan sedikitnya 13 akun untuk memaksimalkan bonus permainan dan membeli chip dari penyedia via dompet digital.

Sejak 2025 hingga 2026, ia tercatat membeli chip senilai Rp4.125.000 dan mendapat keuntungan Rp1.656.000 dari penjualan kembali.

Barang bukti yang diamankan meliputi 19 unit CPU dan monitor, perangkat jaringan, 5 unit handphone, buku tabungan, kartu ATM, data akun judi, dan riwayat transaksi digital.

Kedua tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 427 UU No. 1/2023 tentang KUHP serta Pasal 27 ayat 2 UU No. 1/2024 tentang perubahan UU ITE.

Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, serta maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Saat ini keduanya ditahan di Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps untuk layanan dan pengaduan cepat terpadu.***

Tags: Judi OnlinePolda Kepri
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Barelang Tekankan Respons Cepat, Pemberantasan Narkoba, dan Layanan Humanis
Batam

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Barelang Tekankan Respons Cepat, Pemberantasan Narkoba, dan Layanan Humanis

7 Oktober 2026 - 17:48
Pedoman Penyusunan APBD 2027 Disosialisasikan, Sekda Misni Tekankan Akuntabilitas dan Penguatan Asta Cita
Batam

Pedoman Penyusunan APBD 2027 Disosialisasikan, Sekda Misni Tekankan Akuntabilitas dan Penguatan Asta Cita

7 Oktober 2026 - 17:00
Ringankan Beban Warga dan Genjot PAD, Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang
Batam

Ringankan Beban Warga dan Genjot PAD, Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

7 Oktober 2026 - 16:57
Batam

Verifikasi Jabatan Kapolda Kepri, Tim Itwasum Polri Cek Administrasi dan Kesiapan Operasional Polresta Barelang

7 Oktober 2026 - 16:55
Walikota Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Berbasis Kinerja dan Berdampak Nyata
Batam

Walikota Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Berbasis Kinerja dan Berdampak Nyata

7 Oktober 2026 - 16:53
Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Wako Amsakar Achmad Solusi Masalah Banjir Hingga Sampah
Batam

Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Wako Amsakar Achmad Solusi Masalah Banjir Hingga Sampah

7 Oktober 2026 - 16:49
Next Post
Dr. Gia Pratama Buka Suara Soal Kematian Dokter Magang di Jambi: Tenaga Kerja Bukan Mesin

Dr. Gia Pratama Buka Suara Soal Kematian Dokter Magang di Jambi: Tenaga Kerja Bukan Mesin

Setelah CFN, Pria yang Foto dengan Gubernur Kalteng Tewas dalam Kecelakaan

Setelah CFN, Pria yang Foto dengan Gubernur Kalteng Tewas dalam Kecelakaan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com