Seorang petani berusia 70 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh preman mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, pada Rabu (15/4/2026). Korban bernama Abdul Yani mengalami luka-luka di wajah setelah dianiaya oleh pelaku yang berinisial S. Menariknya, pelaku diketahui merupakan anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban harus segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, karena aksi premanisme seperti ini dapat menciptakan rasa tak aman dan ketakutan di tengah masyarakat.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa tindakan premanisme, penganiayaan, atau intimidasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Setiap bentuk tindakan premanisme, penganiayaan, intimidasi, menimbulkan rasa cemas, takut, tidak aman di masyarakat, harus dilakukan tindakan secara tegas oleh aparat hukum,” ujarnya dalam pernyataannya.
Selain itu, Dedi juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Ia menunjukkan dukungan penuh kepada para petani dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia bahkan telah menghubungi Kapolda Jabar untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban serta masyarakat sekitar.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kapolda Jabar untuk segera melakukan tindakan nyata bagi pelaku penganiayaan tersebut,” katanya.
Pernyataan Dedi Mulyadi juga disambut dengan apresiasi oleh masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh agama. Ia menyampaikan salam hormat kepada para ulama sepuh dan berharap mereka selalu sehat serta dilindungi oleh Tuhan.
Warga sekitar juga menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas. Mereka bahkan melakukan aksi unjuk rasa di Polsek Cikatomas untuk meminta keadilan dan perlindungan bagi para petani.
“Untuk kasus ini kami sudah limpahkan ke Polres, dan sekarang masih melakukan pemeriksaan saksi,” jelas AKP Sukiran.
Terkait motif penganiayaan yang dilakukan oleh oknum inisial S, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses investigasi untuk menemukan fakta sebenarnya.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak berwajib. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bekerja sama dengan aparat hukum dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.









Discussion about this post