Penggerebekan Gubuk di Lampung Tengah, Polisi Temukan Banyak Barang Bukti Narkoba
Pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan terhadap sebuah gubuk yang berada di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Gubuk tersebut diketahui menjadi tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Barang-bukti tersebut antara lain empat alat isap sabu (bong), plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit handy talky (HT) yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi antar pelaku.
Gubuk yang digerebek dalam keadaan kosong, dan tiga orang pelaku diduga melarikan diri ke arah sungai yang berada di belakang lokasi. Saat ini, ketiganya masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Barang Bukti yang Ditemukan
Selain bong dan plastik klip, polisi juga menemukan beberapa alat lainnya di sekitar gubuk. Barang bukti tersebut antara lain:
- Empat pipa kaca pyrex
- Dua sekop kecil
- Tiga sumbu api
- Tiga timbangan digital
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, temuan HT menjadi salah satu indikasi adanya pola pengawasan yang digunakan oleh para pelaku. Menurutnya, HT tersebut diduga digunakan untuk memantau situasi di sekitar lokasi dan memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan.
Penyelidikan Awal dan Laporan Masyarakat
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di gubuk tersebut. Informasi awal menyebutkan bahwa lokasi itu diduga sering digunakan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sebelum melakukan penggerebekan, petugas melakukan penyelidikan terlebih dahulu bersama personel Satsamapta. Setelah yakin akan adanya indikasi aktivitas ilegal, mereka kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan.
Tindakan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Setelah penggerebekan, gubuk tersebut dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan. Polres Lampung Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Tekun juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Pengembangan Kasus dan Pencarian Pelaku
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap identitas para pelaku yang melarikan diri. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.









Discussion about this post