Aksi Komplotan Curanmor di Bitung Terungkap Berkat Kepedulian Warga dan Tim Resmob
Pada dini hari Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 02.30 Wita, warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, berhasil menangkap satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku tertangkap basah saat mencoba mencuri sepeda motor. Tindakan cepat warga langsung dilaporkan ke SPKT Polsek Matuari, yang segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
Aksi ini menjadi awal dari pengungkapan kasus besar yang melibatkan komplotan curanmor di wilayah Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Keberhasilan ini tidak hanya berkat aksi sigap warga tetapi juga pengembangan oleh Tim Resmob Polsek Matuari. Dalam proses penyelidikan, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di lokasi persembunyian yang berbeda. Mereka adalah MP (20), GM (20), dan RT (18).
Total 13 Unit Motor Raib, Dijual Murah untuk Foya-foya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah melakukan aksi pencurian secara masif di berbagai titik di wilayah Matuari. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi hingga berfoya-foya.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah Matuari, dengan total mencapai 13 unit kendaraan,” ujar Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, pada Sabtu (25/4/2026).
Motor-motor hasil curian tersebut dijual melalui media sosial dengan harga jauh di bawah harga pasar. Harga jual berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi dan aktivitas yang tidak bertanggung jawab.
Salah Satu Korban adalah Pendeta Pelayanan
Di antara korban-korban yang terkena aksi komplotan ini, salah satunya adalah Pendeta (Pdt) Kenny Stevani Solang. Ia kehilangan motornya pada 18 April 2026. Pendeta Kenny menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat aparat kepolisian dalam mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, juga kepada Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, STrK, MH dan jajaran Polsek Matuari, khususnya Tim Resmob, atas kerja cepat dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini memberikan harapan dan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat, terlebih bagi jemaat yang sempat merasa resah,” ujarnya.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Kini para pelaku beserta sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan. Empat unit lainnya masih dalam pencarian. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Matuari, dengan para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Proses penyelidikan dimulai dari laporan warga yang menangkap pelaku di Perumahan Sopir. Setelah itu, Tim Resmob melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya. Proses ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Polisi
- Warga menangkap pelaku saat mencuri motor
- SPKT Polsek Matuari segera tiba di lokasi
- Tim Resmob melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya
- Motor yang dicuri dijual melalui media sosial dengan harga murah
- Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian di KUHP
Tindakan Pencegahan di Masa Depan
Polsek Matuari berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah Kecamatan Matuari. Hal ini dilakukan melalui penguatan patroli, koordinasi dengan warga, serta penerapan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.









Discussion about this post