Magelang – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengundang Menteri Pertahanan Republik Indonesia dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi para Ketua DPRD se-Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu (18/4/2026). Tujuan dari kehadiran Menhan adalah untuk memperkuat pemahaman para pimpinan DPRD terhadap sistem pertahanan negara serta peran daerah dalam mendukung stabilitas nasional.
Dalam paparannya, Menteri Pertahanan menekankan bahwa penguatan pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI. Ia menjelaskan bahwa pertahanan juga merupakan bagian dari sistem nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk pemerintah daerah. Dengan demikian, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas negara.
Sjafrie, yang merupakan Menteri Pertahanan, menjelaskan bahwa strategi pertahanan Indonesia dirancang untuk menjaga kedaulatan negara melalui pendekatan defensif aktif. Selain itu, ia menekankan pentingnya stabilitas nasional sebagai prasyarat pembangunan. Sebagai implementasi nyata dari strategi tersebut, pemerintah mendorong pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di setiap kabupaten. Yonif TP ini menjadi bagian dari upaya penguatan pertahanan daerah.
“Presiden memerintahkan kita untuk menjaga seluruh kabupaten. Oleh karena itu, kepada Panglima TNI ditugaskan untuk membangun setiap batalyon yang bertugas menjaga satu kabupaten,” ujar Sjafrie dalam siaran pers.
Menurutnya, hingga akhir 2025, Mabes TNI telah membangun sekitar 150 batalyon. Jumlah ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai sekitar 514 batalyon pada akhir 2029, sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah kabupaten di Indonesia.
Sjafrie juga menyebutkan bahwa keberadaan Yonif TP tidak hanya berfungsi dalam aspek pertahanan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penguatan lingkungan sosial. Selain itu, Yonif TP juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah melalui interaksi langsung dengan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa TNI berperan sebagai bagian dari sistem pengaman nasional, atau yang dikenal sebagai “national safety belt”. Peran ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen pemerintahan, termasuk pemerintah daerah, dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Melalui KPPD yang berlangsung pada 15-19 April, Lemhannas RI berupaya agar pimpinan DPRD memahami dan mengintegrasikan aspek pertahanan dalam kebijakan daerah. “Termasuk pemanfaatan satuan teritorial sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan di daerah,” kata Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI, Brigjen Muhammad Arif Nur.









Discussion about this post