Jakarta, 16 Oktober 2026 — Investor ritel domestik diminta tidak tergesa-gesa masuk ke pasar saham di tengah gejolak yang masih berlangsung. Anjuran itu muncul setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup ambruk 11,57% ke level 5.185,10 pada perdagangan Jumat (16/10/2026), dipicu kekhawatiran atas isu investability dan transparansi di pasar modal Indonesia.
Tekanan hari itu bahkan membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara selama 30 menit karena penurunan indeks sempat melewati ambang 8%. Kondisi tersebut memperlihatkan betapa kuatnya respons pasar terhadap kabar terbaru dari MSCI, yang membuka konsultasi publik mengenai usulan perubahan klasifikasi MSCI Indonesia Indexes dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final atas usulan ini paling lambat akan diumumkan pada akhir Juni 2027.
Sepanjang 2026, pelemahan IHSG sudah sangat dalam. Hingga penutupan perdagangan Jumat, indeks acuan bursa itu terkoreksi 40,04% secara year to date. Pada saat yang sama, investor asing juga terus melepas saham. Di pasar reguler, net sell asing hari ini mencapai Rp 3,4 triliun, sementara total penjualan bersih asing sejak awal tahun sudah menembus Rp 110,77 triliun.
Di tengah tekanan tersebut, Deputy President Director Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai investor ritel sebaiknya mengubah pendekatan menjadi lebih sabar dan berorientasi jangka panjang. Menurut dia, penurunan harga saham saat ini tidak muncul karena kinerja emiten memburuk. Ia menyebut laba per saham atau earning per share (EPS) emiten justru masih menunjukkan kenaikan, sehingga pertumbuhan keuntungan perusahaan tetap berjalan.
Suria memandang kondisi ini bisa menjadi peluang bertahap bagi investor yang ingin mulai mengoleksi saham, tetapi ia menekankan pentingnya seleksi ketat. Saham yang dipilih harus benar-benar ditopang oleh fundamental yang kuat, terlebih karena sentimen MSCI disebut menghantam hampir seluruh sektor industri di bursa.
Ia juga memperkirakan status freeze atas emiten Indonesia di indeks MSCI belum akan cepat berakhir. Menurut hitungannya, pembukaan kembali status tersebut paling cepat bisa terjadi pada Mei 2027, lalu rebalancing berpotensi berlangsung untuk periode Agustus 2027. Namun, semua itu tetap bergantung pada keputusan MSCI terkait rencana reklasifikasi pasar saham Indonesia.
Selain soal keputusan MSCI, Suria mendorong BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih sering berkomunikasi dengan lembaga penyusun indeks itu. Ia menilai reformasi yang sudah dilakukan self regulating organization (SRO) belum tentu dipahami MSCI sebagai kepuasan penuh terhadap pasar Indonesia. Bahkan, menurut dia, MSCI terakhir masih mempertanyakan konsistensi dan pelaksanaan dari perbaikan yang dijalankan. Suria pun mengingatkan adanya risiko conflict of interest yang bisa memperpanjang sentimen negatif di pasar.










Discussion about this post