Laporan Terhadap Jusuf Kalla Terkait Pernyataannya di UGM

Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), dan sejumlah organisasi lainnya melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap pernyataan JK dalam ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Laporan tersebut teregister dengan nomor register LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Dalam laporan itu, GAMKI bersama lembaga-lembaga Kristen lainnya menilai bahwa pernyataan Jusuf Kalla menuai polemik dan dinilai sebagai dugaan penistaan agama.
Berdasarkan laporan tersebut, mereka melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan pelanggaran hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Penjelasan dari Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, yang juga melaporkan Jusuf Kalla, menekankan pentingnya meluruskan pemahaman publik terkait ajaran Kristiani, khususnya dalam konteks nilai-nilai dasar iman yang sering disalahpahami.
Gusma menyampaikan bahwa dalam ajaran Kristiani, kasih adalah hukum yang utama. Iman umat Kristiani tidak mengajarkan kekerasan sebagai jalan kesaksian, melainkan pengorbanan, kerendahan hati, dan kesediaan menderita tanpa membalas.
“Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Ini menunjukkan bahwa kasih dalam iman Kristiani bersifat radikal, melampaui logika balas dendam,” ujarnya dalam pernyataannya.
Konsep Mati Syahid dalam Tradisi Gereja
Lebih lanjut, Gusma menjelaskan bahwa konsep mati syahid dalam tradisi Gereja tidak pernah dimaknai sebagai tindakan menyerang atau menghilangkan nyawa orang lain. Sebaliknya, mati syahid merujuk pada kesetiaan pada iman hingga rela berkorban demi kebenaran.
Ia juga menegaskan bahwa kasih dalam tradisi Kristiani tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia sebagai citra Allah, tetapi juga kepada seluruh ciptaan.
“Allah adalah kasih dan sumber kehidupan. Karena itu, mencintai berarti menghormati seluruh makhluk hidup sebagai bagian dari ciptaan-Nya,” katanya.
Gusma menegaskan bahwa narasi keagamaan yang disampaikan di ruang publik harus berpijak pada pemahaman yang utuh dan tidak simplistis. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan distorsi makna yang berpotensi memicu ketegangan sosial.
“Ketika ajaran agama direduksi atau digeneralisasi secara keliru, yang muncul bukan hanya kesalahpahaman, tetapi juga potensi retaknya kepercayaan dan persatuan,” tambahnya.
Penjelasan Pihak Jusuf Kalla
Pihak Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut. Juru bicara Jusuf Kalla, Husein Abdullah, menegaskan bahwa pernyataan JK dalam ceramah tersebut tidak bermaksud menyampaikan teologi Kristen, tetapi lebih berkaitan dengan realitas historis konflik Poso dan Ambon.
Husein menjelaskan bahwa dalam video viral tersebut, hanya ditampilkan potongan kalimat JK: “Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid.”
Menurut Husein, pernyataan JK dalam ceramah tersebut merupakan gambaran situasi yang terjadi pada masa awal reformasi, di mana konflik bernuansa SARA menggunakan simbol-simbol agama sebagai alasan pembenar.
“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, benar terjadi bahwa baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan ‘perang suci’ dan mengklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid. Itu fakta sejarah, karena itu baik konflik Poso maupun Ambon disebut bernuansa SARA,” jelas Husein.

Konflik yang terjadi pada masa itu menewaskan ribuan orang, bukan pendapat pribadi Pak JK. Pernyataan JK dalam ceramah tersebut adalah upaya untuk meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai yang telah bertindak keliru.









Discussion about this post