Investor asing terus melepas saham di pasar modal Indonesia hingga 9 Oktober 2026, dengan nilai jual bersih mencapai Rp84,99 triliun sejak awal tahun. Di tengah tekanan tersebut, pemerhati pasar Goenardjoadi Goenawan menilai ada satu hal yang perlu menjadi perhatian utama agar minat investor tidak semakin menyusut, yakni kepastian hukum dan arah kebijakan yang konsisten.
Data yang dirujuk dari pemberitaan Katadata pada 10 Oktober 2026 itu menunjukkan, arus jual asing pada periode 5-9 Oktober saja sudah mencapai Rp2,44 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari total net sell sepanjang 2026, sehingga mempertegas bahwa tekanan dari investor luar negeri masih berlanjut di bursa saham Indonesia.
Meski demikian, pasar saham domestik tetap menjadi perhatian pelaku pasar karena pergerakan indeks tidak semata ditentukan oleh aksi jual asing. Dalam situasi seperti ini, kepercayaan investor disebut sangat dipengaruhi oleh faktor yang lebih mendasar, mulai dari stabilitas aturan, kepastian penegakan hukum, hingga konsistensi langkah pemerintah dalam merespons dinamika pasar.
Goenardjoadi menilai, menjaga sentimen positif tidak bisa mengandalkan ajakan atau pernyataan optimistis saja. Menurut dia, investor akan menimbang banyak aspek sebelum menempatkan dana, termasuk risiko kebijakan dan prospek jangka panjang. Ia menekankan bahwa kepercayaan pasar lebih mudah terbentuk jika kebijakan dapat diprediksi dan diterapkan secara berkelanjutan.
Dalam ulasannya mengenai investor asing di bursa Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026, Goenardjoadi menulis, “Modal tidak dapat dipertahankan hanya dengan pidato atau imbauan”. Pernyataan itu menggambarkan pandangannya bahwa arus dana asing membutuhkan fondasi yang lebih kuat daripada sekadar komunikasi publik.
Situasi net sell besar-besaran ini juga menjadi pengingat bahwa pasar modal Indonesia masih harus bersaing dengan berbagai alternatif investasi di tingkat global. Karena itu, selain memperbaiki iklim regulasi, pasar domestik dinilai perlu menjaga daya tarik melalui transparansi, kepastian aturan, dan kebijakan yang selaras agar investor tidak terus mengalihkan dananya ke tempat lain.










Discussion about this post