TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama tim teknis lintas perangkat daerah bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi guna mengurai antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU Kota Tanjungpinang.
Rapat evaluasi teknis yang dipimpin langsung oleh Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany tersebut digelar di Tanjungpinang, Rabu (14/10/2026).
Riany memaparkan bahwa fenomena antrean kendaraan bermotor di SPBU dipicu oleh penurunan alokasi kuota Solar Subsidi Kota Tanjungpinang dari 18.041 kiloliter (KL) pada 2025 menjadi 16.880 KL pada 2026 atau berkurang 1.161 KL (6,43 persen), bertambahnya pengguna Fuel Card, serta beralihnya sebagian konsumen dari Dexlite ke Solar Subsidi.
Berdasarkan validasi data terkini, dari total 2.486 Fuel Card terbitan yang aktif, sebanyak 608 kartu atau 24,46 persen di antaranya dimiliki kendaraan asal luar Kota Tanjungpinang, meliputi 395 kendaraan asal Batam, 142 dari luar Provinsi Kepri, dan 71 asal Kabupaten Bintan.
Merespons kondisi tersebut, Pemko Tanjungpinang menetapkan empat langkah taktis, yakni penyesuaian kuota harian kendaraan, penertiban verifikasi administrasi dan dokumen mutasi kendaraan luar daerah, optimalisasi aplikasi pelacakan transaksi Fuel Card, serta pengawasan fisik secara berkala di lokasi SPBU.
Evaluasi dan penertiban distribusi Solar Subsidi ini diselenggarakan guna mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU, menertiban kepemilikan administrasi Fuel Card kendaraan luar daerah, memastikan kuota BBM subsidi tepat sasaran bagi warga Tanjungpinang, serta mencegah praktik penyalahgunaan pelangsiran BBM.
Penertiban administrasi Fuel Card dan pengasawan ketat di SPBU ini diproyeksikan mampu mengendalikan antrean kendaraan serta menjamin kelancaran pasokan Solar Subsidi bagi sektor logistik dan transportasi daerah.
“Evaluasi dan penertiban ini kami lakukan untuk memastikan tata kelola distribusi Solar Subsidi di Kota Tanjungpinang berjalan tertib, lancar, dan benar-benar tepat sasaran. Penurunan kuota dari pusat sebesar 6,43 persen serta temuan 608 Fuel Card kendaraan asal luar daerah menjadi bahan verifikasi administrasi penting bagi tim teknis. Pemko Tanjungpinang menyepakati empat langkah utama, mulai dari penyesuaian alokasi kuota kendaraan, penertiban administrasi mutasi, optimalisasi aplikasi digital Fuel Card, hingga pengawasan rutin di SPBU. Kita ingin memastikan BBM bersubsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga antrean kendaraan dapat segera dikendalikan.” ujar Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany.
Disdagin Kota Tanjungpinang mengimbau seluruh pemilik kendaraan dan pengelola SPBU untuk mematuhi ketentuan batas pengisian serta mendukung transparansi penggunaan Fuel Card demi kenyamanan bersama. (din)










Discussion about this post