klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

Denny Indrayana Akan Adukan KPU ke DKPP Terkait Dugaan Pasal Tersembunyi di PKPU 19/2023

by
13 Oktober 2026 - 22:36
Reading Time: 2 mins read
0
Denny Indrayana Akan Adukan KPU ke DKPP Terkait Dugaan Pasal Tersembunyi di PKPU 19/2023

Denny Indrayana menyatakan akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyusul dugaan adanya ketentuan yang ia sebut sebagai pasal selundupan dalam aturan pemilu. Menurut Denny, aturan itu ikut membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam pandangannya, perdebatan seputar pencalonan Gibran tidak cukup berhenti pada isu administratif mengenai ijazah SMA. Ia menilai ada persoalan yang lebih besar, yakni dugaan manipulasi aturan yang berdampak pada prinsip negara hukum. Denny menekankan bahwa yang dipersoalkan bukan hanya soal bukti kelulusan, melainkan cara aturan pemilu disusun dan diubah.

Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pembengkokan regulasi yang disesuaikan dengan kepentingan kandidat tertentu. Menurut Denny, jika aturan dibuat dengan pola seperti itu, maka yang rusak bukan sekadar tata kelola pemilu, tetapi fondasi rule of law. Ia menganggap kondisi itu lebih serius daripada sengketa administratif yang ramai dibicarakan publik.

Fokus keberatan Denny mengarah pada Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Ia menilai proses penyusunan pasal tersebut bermasalah karena tidak melewati uji publik dan juga tidak dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR. Selain itu, ia menyebut fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi menunjukkan prosesnya berlangsung tertutup.

Denny mempertanyakan siapa yang menyusun ketentuan itu, kapan dirumuskan, dan di tahap draf yang ke berapa pasal tersebut muncul. Menurut dia, informasi itu penting karena menyangkut asal-usul norma yang kemudian dipakai dalam proses pencalonan. Ia menilai proses yang tidak transparan justru memperkuat dugaan adanya rekayasa aturan.

Rencana pelaporan ke DKPP menjadi langkah lanjutan dari kritik Denny terhadap KPU. Melalui aduan itu, ia ingin mendorong pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan aturan pemilu. Bagi Denny, isu ini bukan hanya sengketa teknis pemilu, melainkan persoalan integritas lembaga penyelenggara dan kepatuhan terhadap prosedur pembentukan regulasi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Elon Musk Jadi Donor Terbesar Partai Republik Jelang Pemilu Sela AS
Politik

Elon Musk Jadi Donor Terbesar Partai Republik Jelang Pemilu Sela AS

14 Oktober 2026 - 18:02
Prabowo Lepas Kepulangan El-Sisi di Halim, Tunjukkan Kedekatan RI-Mesir
Politik

Prabowo Lepas Kepulangan El-Sisi di Halim, Tunjukkan Kedekatan RI-Mesir

14 Oktober 2026 - 08:19
Ray Rangkuti Keluhkan Pembatasan Audiensi di DPR, Minta PKB Kawal Hak Angket Ijazah Gibran
Politik

Ray Rangkuti Keluhkan Pembatasan Audiensi di DPR, Minta PKB Kawal Hak Angket Ijazah Gibran

13 Oktober 2026 - 19:57
MK Diuji soal Batas Pendidikan Capres-Cawapres, Pemohon Minta Aturan Lebih Tegas
Politik

MK Diuji soal Batas Pendidikan Capres-Cawapres, Pemohon Minta Aturan Lebih Tegas

13 Oktober 2026 - 12:53
MBS Dikabarkan Belum Izinkan Israel Ikut Serangan ke Houthi di Yaman
Politik

MBS Dikabarkan Belum Izinkan Israel Ikut Serangan ke Houthi di Yaman

13 Oktober 2026 - 09:21
Relawan Gibran di Solo Minta Dikdasmen Tanggapi Tuduhan Suket Penyetaraan Pendidikan
Politik

Relawan Gibran di Solo Minta Dikdasmen Tanggapi Tuduhan Suket Penyetaraan Pendidikan

13 Oktober 2026 - 03:10
Next Post
Rencana BSU Oktober-Desember 2026: Pekerja Bisa Pantau Status Lewat Aplikasi JMO

Rencana BSU Oktober-Desember 2026: Pekerja Bisa Pantau Status Lewat Aplikasi JMO

Bahrain Mundur, Thailand Harus Cari Lawan Pengganti untuk Piala Raja 2026

Bahrain Mundur, Thailand Harus Cari Lawan Pengganti untuk Piala Raja 2026

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com