klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2026 - 14:44
Reading Time: 1 min read
0
Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam

BP Batam hentikan aktivitas pematangan lahan di samping Perumahan Buana Raja Permai, Sei Beduk, Kota Batam, Selasa 13 Oktober 2026. KLIKKEPRI.com/TIM

BATAM, KLIKKEPRI.com – BP Batam akhirnya menghentikan aktivitas pematangan lahan di samping Perumahan Buana Raja Permai, Sei Beduk, Kota Batam, Selasa 13 Oktober 2026.

Penghentian dilakukan setelah terungkap lokasi tersebut belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan.

Tak hanya soal izin, aktivitas itu juga menyisakan persoalan lingkungan. Sebagian kawasan hutan mangrove di lokasi tampak telah tertimbun tanah dan kondisinya memprihatinkan.

Sebelumnya, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian, menegaskan lokasi itu belum memiliki izin.

“Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, dapat kami konfirmasikan bahwa lokasi tersebut belum memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Sthefani saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 11 Oktober 2026.

Sebagai tindak lanjut, tim BP Batam turun ke lapangan dan memasang plang bertuliskan “Alokasi Tanah ini dalam Pengawasan Badan Pengusahaan Batam”.

Plang tersebut menjadi penanda lokasi dalam pengawasan BP Batam. Namun penghentian aktivitas menyisakan pertanyaan lain terkait dampak lingkungan yang telah terjadi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mangrove Tertimbun, Siapa Bertanggung Jawab?

Pantauan di lokasi, sebagian mangrove telah tertimbun akibat aktivitas pematangan lahan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal tanggung jawab pengelola lahan.

Penghentian proyek karena izin menjadi satu hal. Namun bagaimana dengan dugaan kerusakan lingkungan yang telanjur terjadi? Apakah pengelola akan dimintai pertanggungjawaban dan dikenakan sanksi administratif maupun sanksi lain sesuai ketentuan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan mengenai langkah lanjutan terkait dugaan kerusakan mangrove tersebut.

Sebagai informasi, lahan seluas 1,6 hektare itu dialokasikan kepada PT Inti Sukses Graha Gemilang dan diperuntukkan bagi pembangunan perumahan.

Kini publik menanti kejelasan tanggung jawab pengelola lahan serta langkah penanganan dampak lingkungan di lokasi tersebut. ( * )

 

Tags: BP BatamMangrove TertimbunPT Inti Sukses Graha GemilangSei Beduk Batam
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat
Batam

Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat

13 Oktober 2026 - 15:02
Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda
Batam

Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda

13 Oktober 2026 - 14:58
Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan
Batam

Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

13 Oktober 2026 - 14:55
Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum
Batam

Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum

13 Oktober 2026 - 14:46
Hadiri Malam Kenal Pamit di Radisson, Gubernur Ansar Sambut Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri
Batam

Hadiri Malam Kenal Pamit di Radisson, Gubernur Ansar Sambut Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri

13 Oktober 2026 - 14:38
Gedung Kantor Direnovasi, Layanan Tatap Muka BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Sumatera Expo
Batam

Gedung Kantor Direnovasi, Layanan Tatap Muka BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Sumatera Expo

13 Oktober 2026 - 14:33
Next Post
Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum

Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum

Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com