BATAM, KLIKKEPRI.com – Personel Polsek Nongsa Polresta Barelang bergerak cepat merespons laporan darurat masyarakat terkait insiden kebakaran semak belukar di kawasan Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu (3/10/2026) subuh.
Laporan awal insiden kebakaran lahan tersebut masuk melalui layanan darurat Call Center Polisi 110 dari seorang warga bernama Rozak pada pukul 05.00 WIB.
Di bawah komando Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, tim gabungan yang terdiri dari Piket Patroli, Piket Intelkam, Opsnal Reskrim Polsek Nongsa, serta petugas Pemadam Kebakaran (PBK) BP Batam tiba di lokasi pada pukul 05.30 WIB.
Meski terkendala akses jalan sempit yang menyulitkan armada kendaraan pemadam masuk secara maksimal, petugas gabungan bertindak sigap melakukan pemadaman secara manual serta melokalisasi kobaran api agar tidak meluas ke permukiman warga.
Penanganan cepat kebakaran lahan dan pengamanan lokasi kejadian ini diselenggarakan guna mencegah meluasnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menjamin keselamatan warga sekitar, memperkuat fungsi kanal pengaduan darurat Polisi 110, serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Sinergi pemadaman manual dan koordinasi efektif antara Polsek Nongsa dan PBK BP Batam ini berhasil memadamkan seluruh titik api pada pukul 07.00 WIB sekaligus mencegah munculnya potensi titik api susulan.
“Penanganan kebakaran semak belukar di Kp. Jabi ini merupakan wujud respons cepat personel Polsek Nongsa atas aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polisi 110. Meskipun akses kendaraan pemadam sempat terkendala medan di lapangan, anggota bersama personil Damkar BP Batam langsung bergerak melakukan pemadaman manual sehingga api tidak menjangkau permukiman warga. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran lahan terbuka di musim kering, serta tidak ragu segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian darurat.” ujar Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra.
Petugas melakukan pemantauan dan penyisiran (mobiling) di sekitar TKP untuk memastikan situasi benar-benar aman sebelum meninggalkan lokasi.
Polsek Nongsa mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. (din)










Discussion about this post