BATAM, KLIKKEPRI.com – Personel Patroli Batara Biru Polsek Lubuk Baja bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi Call Center 110 terkait penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Batam, Minggu (26/7/2026) pagi.
Penanganan berawal dari laporan warga bernama Tampubolon yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat di kawasan Penginapan Rindu Kampung Utama, Lubuk Baja.
Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, personel piket Brigpol Asmar Pohan dan Briptu Arif Pratomo langsung meluncur ke lokasi untuk menggali informasi serta melakukan pengembangan petunjuk di lapangan.
Berdasarkan koordinasi intensif bersama korban dan tim Samapta Polresta Barelang, petugas mendapati keberadaan terduga pelaku berinisial PH yang bersembunyi di Penginapan Rindu Pelita.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian yang terhubung dengan Laporan Polisi (LP) Polsek Batu Aji bertanggal 26 Juni 2026.
“Langkah cepat penangkapan ini merupakan bentuk sinergi antar fungsi kepolisian dalam memberikan respons terhadap laporan masyarakat sekaligus mendukung upaya penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel.” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Haris Baltasar.
Guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, terduga pelaku PH beserta barang bukti saat ini telah digiring ke Mako Polresta Barelang.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memaksimalkan penggunaan layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh. (din)










Discussion about this post