JAKARTA, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Pusat bersama jajaran pemangku kebijakan daerah mulai mematangkan reformasi regulasi anggaran dan tata ruang nasional.
Salah satu poin krusial yang mendesak untuk segera dieksekusi adalah perumusan ulang formula Dana Alokasi Umum (DAU) yang dinilai harus lebih berkeadilan bagi wilayah-wilayah berciri kepulauan.
Langkah ini diambil untuk mengikis kesenjangan fiskal dan memastikan daerah kepulauan mendapatkan porsi anggaran proporsional berdasarkan luas wilayah laut, bukan hanya kalkulasi jumlah penduduk di daratan.
Selaras dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya sinkronisasi administrasi kependudukan menyeluruh dan penataan sistem desentralisasi yang ditargetkan wajib rampung pada akhir tahun ini.
Secara khusus, Bima Arya menyoroti dinamika demografi Kota Batam sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di wilayah kepulauan.
Ia mengusulkan agar pengendalian urbanisasi di Batam didukung penuh melalui perencanaan tata ruang yang lebih terintegrasi dengan mengadopsi konsep Finger Plan (Rencana Jari) seperti yang sukses diterapkan di Kopenhagen, Denmark.
”Sistem desentralisasi dan administrasi kependudukan harus klop akhir tahun ini.
Untuk mengunci lonjakan urbanisasi di pusat industri seperti Batam, tata ruangnya harus diadopsi dengan konsep terintegrasi agar pertumbuhan kota tidak liar,” tegas Bima Arya.
Di sisi lain, jaminan hukum atas ruang investasi juga menjadi perhatian serius.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran aktif kepala daerah sebagai koordinator utama dalam penyelesaian konflik pertanahan di lapangan.
Ossy mendesak optimalisasi fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk meredam sengketa lahan.
Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Penataan Ruang guna memangkas birokrasi yang berbelit.
Langkah revisi regulasi tingkat undang-undang tersebut dinilai menjadi kunci mutlak agar proses investasi di berbagai daerah dapat berlangsung jauh lebih cepat, efektif, aman secara hukum, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi global.(din)










Discussion about this post