klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Satreskrim Polres Anambas Tangkap Pelaku Pencurian Emas 39,8 Gram dan Ponsel, Kerugian Rp70,7 Juta

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2026 - 19:15
Reading Time: 1 min read
0
Satreskrim Polres Anambas Tangkap Pelaku Pencurian Emas 39,8 Gram dan Ponsel, Kerugian Rp70,7 Juta

Satreskrim Polres Anambas Tangkap Pelaku Pencurian Emas 39,8 Gram dan Ponsel. (IST)

ANAMBAS, KLIKKEPRI.com – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menangkap H, 22, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Korban, N, 61, rugi Rp70.718.338 berupa kalung emas 39,8 gram dan 1 unit ponsel.

Peristiwa terjadi Sabtu, 27 Juni 2026 di Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan.

Korban kehilangan ponsel anaknya dari tas selempang saat menginap untuk menghadiri pesta pernikahan keluarga.

Esok harinya, kalung emas beserta liontin milik korban juga dinyatakan hilang setelah diperiksa di rumah Tarempa.

Laporan masuk ke Polsek Siantan pada 29 Juni 2026. Unit Reskrim Polsek Siantan melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti.

Perkara kemudian diambil alih Satreskrim Polres Anambas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Polisi mengamankan H berdasarkan hasil penyelidikan. Tersangka mengakui perbuatannya.

Motif sementara disebut faktor ekonomi, kata Kasat Reskrim AKP Bambang Sadmoko, S.H.

Barang bukti yang diamankan: 1 unit ponsel Nubia A56 hitam, 1 kotak ponsel, 1 aksesori tas, dan uang tunai Rp26 juta.

H dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e UU No 1/2023 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Berkas perkara masih dilengkapi sebelum dilimpahkan ke JPU.

Kapolres AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H. menyebut pengungkapan merupakan hasil sinergi Polsek Siantan dan Satreskrim.

Polres mengimbau warga waspada menyimpan barang berharga di tempat ramai dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.***

Tags: Pencurian AnambasPolres AnambasSatreskrim
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT Ke-26 DPRD Batam, Amsakar Lakukan Tendangan Perdana
Batam

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT Ke-26 DPRD Batam, Amsakar Lakukan Tendangan Perdana

17 Oktober 2026 - 19:37
Buka Batam Travel Mart ASITA, Kadispar Kepri Hasan Imbau Pelaku Usaha Siapkan Wisata In-Door
Batam

Buka Batam Travel Mart ASITA, Kadispar Kepri Hasan Imbau Pelaku Usaha Siapkan Wisata In-Door

17 Oktober 2026 - 19:32
Silaturahmi di Lubuk Baja, Amsakar Minta Camat-Lurah Tuntaskan Masalah Air Hingga Sampah
Batam

Silaturahmi di Lubuk Baja, Amsakar Minta Camat-Lurah Tuntaskan Masalah Air Hingga Sampah

17 Oktober 2026 - 19:17
Dukung Ruang Publik Aman, Kapolda Kepri dan Bhayangkari Serahkan Bantuan di Pulau Bertam
Batam

Dukung Ruang Publik Aman, Kapolda Kepri dan Bhayangkari Serahkan Bantuan di Pulau Bertam

17 Oktober 2026 - 16:10
Bhayangkari Peduli di Pulau Bertam, Kapolda Kepri dan Kapolresta Salurkan Sembako Hingga Fasilitas Umum
Batam

Bhayangkari Peduli di Pulau Bertam, Kapolda Kepri dan Kapolresta Salurkan Sembako Hingga Fasilitas Umum

17 Oktober 2026 - 14:55
Gerebek Sarang Narkoba Bukit Senyum, Polda Kepri Amankan 33 Orang dan Perangkat CCTV
Batam

Gerebek Sarang Narkoba Bukit Senyum, Polda Kepri Amankan 33 Orang dan Perangkat CCTV

17 Oktober 2026 - 10:59
Next Post
10 Gerakan Olahraga Ringan di Rumah untuk Pemula, Mudah, Sehat, dan Bakar Kalori

10 Gerakan Olahraga Ringan di Rumah untuk Pemula, Mudah, Sehat, dan Bakar Kalori

Sambut MTQ XII Kepri, Lis Darmansyah Instruksikan ASN Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah yang Baik

Sambut MTQ XII Kepri, Lis Darmansyah Instruksikan ASN Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah yang Baik

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com