BATAM, KLIKKEPRI.com – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kepri, BNNP Kepri, Satbrimob, dan Polresta Barelang menggerebek kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Operasi besar-besaran yang menerjunkan 364 personel gabungan tersebut dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono dan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.
Penggerebekan dalam rangka akselerasi Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba tersebut menjaring 33 orang untuk menjalani tes urine maraton, dengan hasil 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan 9 orang negatif.
Di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 7 paket sabu siap edar seberat 2,6 gram, bong alat hisap, timbangan digital, 11 unit ponsel, sebilah pedang samurai, kotak kaca pirek, serta 3 kamera pengawas CCTV beserta perangkat penerima sinyal yang digunakan jaringan pengedar untuk memantau pergerakan petugas.
Selain penindakan hukum, Polda Kepri merancang strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna merehabilitasi kawasan Bukit Senyum agar tidak kembali menjadi sarang peredaran barang haram.
Penggerebekan sarang narkoba Bukit Senyum ini diselenggarakan guna memutus rantai peredaran gelap sabu di pemukiman padat Batam, menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika, memulihkan status keamanan kawasan, serta mewujudkan lingkungan kota yang bersih dari bahaya narkoba.
Pembersihan kawasan dari jaringan peredaran sabu ini diproyeksikan mampu mengembalikan ketenteraman warga serta mencegah pembentukan kembali kantong-kantong narkoba di wilayah perbatasan Kota Batam.
“Polda Kepri bersama BNNP Kepri dan instansi terkait menerjunkan tiga ratus enam puluh empat personel gabungan untuk menindak tegas aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Bukit Senyum Kampung Seraya. Penindakan ini merupakan implementasi Quick Wins Kapolri Program Nomor Dua tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, di mana dua puluh empat orang yang positif tes urine beserta barang bukti sabu, senjata tajam, hingga jaringan CCTV pemantau petugas telah diamankan untuk penyidikan mendalam. Kami tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga berkomitmen memulihkan kawasan ini melalui pendekatan P4GN yang berkelanjutan. Kami meminta masyarakat terus mendukung kepolisian dengan melaporkan setiap indikasi narkoba melalui Call Center 110.” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono melalui Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.
Seluruh tersangka yang terbukti positif serta barang bukti sabu dan perangkat elektronik kini diamankan di Mapolda Kepri guna menjalani proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (din)










Discussion about this post