klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Pemko Batam Genjot Ranperda Penataan Kampung Tua, 37 Kawasan Target Punya Kepastian Hukum

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2026 - 18:45
Reading Time: 1 min read
0
Pemko Batam Genjot Ranperda Penataan Kampung Tua, 37 Kawasan Target Punya Kepastian Hukum

BATAM, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Batam mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Kampung Tua.

Tujuannya memberikan kepastian hukum dan melindungi 37 kawasan bersejarah di tengah pembangunan kota.

Komitmen itu disampaikan Sekda Kota Batam Firmansyah saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Kajian Naskah Akademik Ranperda Penataan Kampung Tua di Harris Hotel Batam Center, Senin (29/6/2026).

Firmansyah menyebut regulasi menjadi langkah strategis menjaga nilai sejarah, budaya, dan identitas daerah.

Saat ini penetapan Kampung Tua masih mengacu Surat Keputusan Wali Kota. Pemko Batam akan menguatkannya menjadi Perda agar memiliki kekuatan hukum lebih kuat.

“Bapak Wali Kota Amsakar Achmad dan Ibu Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menitipkan pesan agar Ranperda ini segera kita tuntaskan. Ini penting agar 37 Kampung Tua memiliki kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, dan menjadi fondasi pembangunan kawasan yang tertata dan berkelanjutan,” ujar Firmansyah.

Ranperda akan menjadi pedoman penataan, perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kawasan tanpa mengabaikan hak masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Konsultasi publik menghadirkan akademisi, instansi vertikal, OPD, tokoh adat, camat, lurah, dan pemangku kepentingan.

Masukan dari forum akan digunakan menyempurnakan naskah akademik sebelum dibahas bersama DPRD Kota Batam.***

Tags: Kampung TuaB atamPemko BatamRanperda
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kagum Nihil Kecelakaan dan Kejahatan, Kapolda Kepri Terjunkan Patroli Obvitnas saat Pemadaman Listrik
Batam

Kagum Nihil Kecelakaan dan Kejahatan, Kapolda Kepri Terjunkan Patroli Obvitnas saat Pemadaman Listrik

13 Oktober 2026 - 21:33
Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat
Batam

Dukung 8 Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Resmi Kenalkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat

13 Oktober 2026 - 15:02
Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda
Batam

Hadiri Pelantikan Arizal Anwar, Ketua DPRD Kamaluddin Dorong Penguatan Sinergi Hukum Forkopimda

13 Oktober 2026 - 14:58
Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan
Batam

Harmonisasi Regulasi Nasional, DPRD Batam Usulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

13 Oktober 2026 - 14:55
Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum
Batam

Harmonisasi UU Pidana Baru, Pemko dan DPRD Batam Rombak Perda Ketertiban Umum

13 Oktober 2026 - 14:46
Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam
Batam

Tak Berizin, Pematangan Lahan PT Inti Sukses Graha Gemilang di Sei Beduk Disetop BP Batam

13 Oktober 2026 - 14:44
Next Post
Elkan Baggott: Premier League di Ujung Tanduk

Elkan Baggott: Premier League di Ujung Tanduk

Gagas Aplikasi MelayuLens, Dua Siswa MAN 2 Batam Tampil di Ajang Internasional Malaysia-Singapura

Gagas Aplikasi MelayuLens, Dua Siswa MAN 2 Batam Tampil di Ajang Internasional Malaysia-Singapura

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com