BATAM, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mematangkan persiapan penyelenggaraan malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026.
Agenda tahunan ini ditargetkan menjadi instrumen strategis untuk mempercepat program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak terintegrasi digital.
Rencana matang tersebut disepakati dalam rapat kBapenda Batamoordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda, Batam Center, Jumat (12/6/2026).
Sesuai jadwal, malam penganugerahan bagi pelaku usaha patuh pajak ini akan dihelat pada 22 Juni 2026 di Harmoni One Convention Hotel.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menegaskan bahwa realisasi pajak daerah merupakan komponen vital dalam menopang belanja infrastruktur dan pelayanan publik.
Penghargaan ini didesain bukan sekadar seremonial, melainkan stimulus untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak (WP) di sektor industri, perhotelan, dan restoran.
“Kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam.
Kepatuhan pajak saat ini tidak hanya diukur dari ketepatan waktu, tetapi juga dari partisipasi mereka dalam mendukung transformasi sistem transaksi daerah yang semakin modern dan terdigitalisasi,” ujar Raja Azmansyah, Jumat (12/6).
Raja menambahkan, Pemko Batam tengah memperluas ekosistem pembayaran nontunai (cashless) melalui perluasan kanal digital perbankan dan QRIS.
Penguatan sistem ini diklaim mampu menutup celah kebocoran fiskal daerah sekaligus memberikan kemudahan, transparansi, serta akuntabilitas bertransaksi bagi para wajib pajak di Kota Batam.(din)










Discussion about this post