Dugaan Perbuatan Asusila di Perpustakaan PNJ Berujung Viral, Kampus Lakukan Kajian Sanksi
Sebuah insiden yang menghebohkan jagat maya baru-baru ini terjadi di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Video yang memperlihatkan dua orang pria diduga melakukan tindakan mesum di area perpustakaan PNJ mendadak viral setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial. Kejadian ini sontak memicu reaksi dan perbincangan publik mengenai etika serta norma yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa (2/6/2026) siang di Kampus PNJ, Depok, Jawa Barat. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat dua orang pria yang melakukan kemesraan, termasuk berciuman, di area yang seharusnya menjadi tempat belajar dan menimba ilmu. Salah satu individu yang tertangkap kamera mengenakan rompi, sementara yang lainnya mengenakan kemeja. Spekulasi pun muncul di kalangan warganet bahwa kedua individu tersebut diduga memiliki hubungan sesama jenis, bahkan mengarah pada dugaan sebagai pasangan LGBT.
Kronologi Kejadian Berdasarkan Saksi Mata
Seorang saksi mata yang merupakan mahasiswa PNJ, dengan inisial R, memberikan keterangan mengenai detik-detik penemuan kedua individu tersebut. Menurut R, keduanya kedapatan berduaan di area perpustakaan kampus.
“Mereka keciduk ciuman di perpustakaan PNJ di belakang. Yang satu anak PNJ, yang (yang gendut pake baju biru itu) anak luar,” ungkap R pada Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, R menjelaskan bahwa salah satu pelaku berasal dari luar kampus PNJ dan datang tanpa sepengetahuan mahasiswa PNJ yang mengenakan rompi. Pertemuan mereka terjadi di area selasar perpustakaan.
“Terus mereka melakukan tindakan asusila itu,” ujar R, mengindikasikan adanya tindakan yang tidak pantas dilakukan di tempat umum seperti perpustakaan.
Konfirmasi Pihak Kampus dan Rencana Sanksi
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) melalui Humasnya, Soraya Aldina, membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi di lingkungan kampus, tepatnya di area perpustakaan.
Soraya Aldina mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku berinisial ARM adalah mahasiswa PNJ yang saat ini duduk di semester dua. Sementara itu, pelaku lainnya, yang diidentifikasi sebagai AW, merupakan pihak dari luar kampus.
“Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus,” ujar Soraya kepada awak media.
Pihak PNJ dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak membenarkan segala bentuk tindakan asusila yang dilakukan di lingkungan kampus. Hal ini sejalan dengan prinsip dan etika yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.
Namun demikian, Soraya juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak dan privasi para pelaku dalam proses penanganan kasus ini. Meskipun tindakan tersebut tidak dibenarkan, proses investigasi dan penentuan sanksi akan tetap dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses Kajian Sanksi yang Akan Ditempuh
Terkait dengan kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, pihak PNJ masih melakukan kajian mendalam. Soraya Aldina menjelaskan bahwa sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pengeluaran dari kampus.
“Sanksi paling berat itu tentu ada, bisa dikeluarkan, tapi untuk keputusan akhir kita akan telaah lagi aturan-aturannya seperti apa, yang bersangkutan itu memang pantas atau tidaknya untuk mendapatkan, itu kan kita harus telaah,” jelas Soraya.
Proses kajian ini melibatkan peninjauan kembali terhadap seluruh peraturan akademik dan kode etik mahasiswa yang berlaku di PNJ. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya adil, proporsional, dan sesuai dengan norma serta ketentuan yang ada. Kampus berkomitmen untuk menegakkan kedisiplinan dan memberikan efek jera, sekaligus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak individu.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan perilaku di ruang publik, terutama di lingkungan pendidikan. Pihak PNJ diharapkan dapat segera menyelesaikan proses kajian ini dan memberikan kejelasan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, sembari terus memperkuat pengawasan dan edukasi etika bagi seluruh civitas academica.










Discussion about this post