Kehidupan dan Karier Aipda Vicky Aristo yang Viral di Media Sosial
Aipda Vicky Aristo Katiandagho kini menjadi sorotan utama di media sosial. Nama ini muncul setelah ia mengunggah video pengunduran dirinya dari Polri di Facebook. Banyak netizen berspekulasi bahwa keputusan Vicky terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ia tangani.
Vicky sebelumnya menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Proyek tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah tahun 2020 dan diduga merugikan negara hingga Rp2,2 miliar. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak Januari 2021 dan naik ke tahap penyidikan pada 5 September 2024 setelah melalui gelar perkara di Polda Sulawesi Utara. Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung potensi kerugian negara.
Namun, di tengah proses penyidikan, Vicky tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Ia mengaku tidak mengetahui alasan mutasinya. Keputusan ini kemudian memengaruhi keputusannya untuk mundur dari Polri. Vicky mengungkapkan bahwa pengajuan pengunduran dirinya sebenarnya telah diajukan sejak Juni 2025, namun baru disetujui pada awal 2026.
Video perpisahan Vicky dari Polda Sulawesi Utara viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak memberi hormat, bersujud, dan menyampaikan pesan emosional sebelum meninggalkan institusi. Unggahan lain juga menunjukkan bahwa Vicky kini memilih berjualan kopi. Ia bahkan menulis pernyataan yang memicu perhatian publik, “Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat.”
Tanggapan Polda Sulut
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menegaskan bahwa mutasi terhadap Vicky bukan terkait penanganan kasus korupsi. Menurutnya, mutasi tersebut bersifat rutin sebagai bagian dari rotasi organisasi. Alamsyah menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri.
Ia menjelaskan bahwa jika anggota yang dimutasi tengah menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya. “Jadi ini hal yang biasa dilakukan,” jelasnya. Alamsyah juga menyatakan bahwa Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025 atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau pemecatan. Pengajuan tersebut kemudian disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026.
Terkait video yang beredar, Alamsyah menyebut narasi yang berkembang di media sosial merupakan distorsi fakta. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri,” pungkasnya.
Jejak Karier Vicky Aristo
Vicky Aristo mengawali perjalanan di institusi Polri sebagai seorang Bintara (Ba). Selama masa dinasnya, ia banyak menghabiskan waktu bertugas di bawah jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut). Nama Vicky mulai dikenal publik secara luas saat ia menjabat sebagai Kanit Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) di Polres Minahasa.
Di posisi ini, Vicky dikenal sebagai sosok yang berani mengusut kasus-kasus sensitif yang melibatkan anggaran besar. Kasus terakhir yang ia kawal adalah dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di Pemerintah Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2020. Proyek tersebut diduga merugikan negara dengan nilai anggaran mencapai Rp2,2 miliar. Di tengah jalan, Vicky justru dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Hingga membuatnya mantap memilih untuk mengundurkan diri dari Polri.
Pangkat terakhir Vicky di kepolisian adalah Aipda.
Pilihan Baru: Jadi Barista
Setelah tak lagi menjadi anggota Polri, Aipda Vicky Aristo melanjutkan kehidupan barunya sebagai pedagang kopi. Saat ditanya soal rencana ke depan, ia menjawab santai bahwa dirinya masih menikmati jualan kopi. Bahkan dalam unggahan media sosial, ia sempat menulis kalimat yang menyita perhatian.
“Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat.”










Discussion about this post