Jerat Investasi Batu Bara: Bunga Zainal Akui Peran Kenalkan Suami pada Teman Lama, Rugi Miliaran Rupiah
Artis Bunga Zainal kini tengah menghadapi situasi pelik yang melibatkan sang suami, Sukhdev Singh, dalam kasus dugaan penipuan investasi batu bara. Kerugian materiil yang dialami Sukhdev Singh diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp2,66 miliar. Keterlibatan Bunga Zainal dalam kasus ini bukan sekadar sebagai pendamping suami, melainkan juga sebagai saksi, lantaran ia adalah orang yang memperkenalkan pihak terlapor kepada suaminya.
Pada Selasa (2/6/2026), Bunga Zainal terlihat mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama Sukhdev Singh. Kehadirannya di sana bukan hanya untuk memberikan dukungan moril, tetapi juga untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. “Jadi kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingi suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan,” ungkap Bunga Zainal. Ia menambahkan bahwa sosok yang dilaporkan adalah kenalannya, sehingga namanya ikut terseret dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan juga saya kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga. Saya terlibat juga untuk sebagai saksi,” jelasnya.
Sukhdev Singh sendiri menegaskan bahwa perkara yang kini ditanganinya berbeda dengan kasus penipuan yang pernah menimpa Bunga Zainal beberapa waktu lalu. Laporan yang dibuat kali ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang berinisial DH, dengan modus penggunaan cek kosong. “Kasus lama yang menyangkut ke Bunga sebenarnya itu sudah selesai, tersangka sudah ada di posisi penjara saat ini. Nah, ini sebenarnya kasus ini lebih ke saya itu waktu itu kita melaporkan inisial DH atas penipuan dengan cek kosong waktu itu,” terang Sukhdev.
Beban Moral dan Penyesalan Bunga Zainal
Bunga Zainal tak bisa menutupi rasa bersalah dan beban moral yang menghantuinya setelah memperkenalkan teman lamanya yang berinisial DH kepada sang suami. Perkenalan tersebut berujung pada kerugian besar yang dialami Sukhdev Singh akibat dugaan penipuan investasi batu bara senilai Rp2 miliar, yang dipicu oleh pemberian cek kosong oleh DH.
“Jujur saya merasa sangat bersalah. Karena DH ini teman lama saya, yang saya kenalkan kepada suami saya,” ujar Bunga Zainal dengan nada penyesalan saat ditemui di Divpropam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Mendengar pengakuan istrinya, Sukhdev Singh menambahkan, “Bunga ini beban moralnya besar soalnya.”
Kronologis Dugaan Penipuan Investasi Batu Bara
Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, membeberkan kronologis awal mula terungkapnya kasus ini. Menurutnya, Sukhdev Singh tertarik untuk berinvestasi setelah Bunga Zainal mengenalkannya kepada DH, yang telah dikenalnya selama kurang lebih 10 tahun.
“Awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini teman dekatnya sudah 10 tahun. Lalu diminta jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukhdev. Dipertemukan, lantas terjadilah investasi,” jelas Tommy Sinulingga.
Bunga Zainal membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah mengenal DH sejak lama, namun baru kali ini DH mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dan membicarakan peluang bisnis serta investasi dengan suaminya. “Tapi akhirnya saya kena bujuk rayu dia dan akhirnya saya kenalkan,” ucap Bunga.
Wanita berusia 39 tahun itu menceritakan bagaimana DH berhasil merayunya hingga akhirnya pertemuan dengan sang suami terlaksana. “Jadi dia merayu saya lah. Sampai ngajak double date dinner lah. Setelah ketemu ngobrol-ngobrol yaudah adanya kesepakatan investasi batu bara ini, eh ternyata suami saya ditipu pakai cek kosong,” tuturnya.
Masalah mulai timbul ketika pembayaran investasi mulai tersendat. Ketika cek jaminan yang seharusnya menjadi penjamin investasi hendak dicairkan, ternyata dana yang dijanjikan tidak tersedia. “Nah, waktu tersendat pembayaran, ini mau dicairkan, ternyata tidak ada uang di cek tadi. Artinya itu menjadi cek kosong,” jelas Bunga.
Sukhdev Singh menambahkan bahwa ia menerima tiga lembar cek sebagai jaminan investasi batu bara tersebut. Namun, saat hendak dicairkan, seluruh cek tersebut diduga tidak memiliki dana yang cukup alias kosong. “Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar,” ungkapnya. Dengan demikian, total nilai cek yang diterimanya mencapai Rp2,66 miliar. Bunga merincikan bahwa ketiga lembar cek tersebut, saat dicairkan, diduga tidak memiliki dana yang memadai untuk menutupi nilai investasi.
Laporan dan Proses Hukum yang Berjalan
Atas kejadian yang merugikan ini, Sukhdev Singh telah melaporkan DH ke Polda Metro Jaya pada Mei 2024 atas dugaan penipuan cek kosong dalam kerja sama investasi batu bara.
Kini, setelah berjalan selama dua tahun, pihak Sukhdev Singh merasa proses penanganan perkara ini berjalan lambat. Merasa ada indikasi ketidakprofesionalan dari oknum penyidik, kuasa hukum Sukhdev Singh mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Divisi Propam dan Irwasum Polri. Tujuannya adalah agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas, serta memberikan keadilan bagi kliennya.










Discussion about this post