TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tanjungpinang Timur melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Ketua RT di tiga kelurahan, Minggu 14 Juni 2026.
Tiga kelurahan yang dimonitor yakni Pinang Kencana, Batu IX, dan Air Raja.
Monitoring dihadiri Camat Tanjungpinang Timur H. Saparillis, Kabag Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, perwakilan Danramil, Kasi Trantib Kecamatan, para lurah, pamong wilayah, serta perangkat kelurahan.
Camat Saparillis menyebut pemilihan Ketua RT merupakan amanat Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025 turunan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Kegiatan ini tindak lanjut Rakor Forkopimcam 9/6/2026.
“Pemilihan Ketua RT wajib dilaksanakan. Untuk memastikan berlangsung baik, aman, dan lancar, diperlukan sinergi serta dukungan unsur Forkopimcam,” ujar Saparillis.
Kapolsek AKP Ahmad Syahputra mengimbau masyarakat menjadikan pemilihan sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan menjaga keamanan lingkungan agar tahapan berjalan kondusif.
Kasi Trantib M. Mashuri menambahkan partisipasi masyarakat jadi kunci sukses.
“Ketua RT terpilih diharapkan menjadi penghubung baik antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong lingkungan aman, tertib, harmonis,” ungkapnya.
Hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Antusiasme masyarakat dinilai cukup tinggi dan proses berjalan demokratis.
Kehadiran Forkopimcam mendapat apresiasi warga karena memastikan pemilihan sesuai ketentuan.
Pemko Tanjungpinang berharap ketua RT terpilih mampu menjadi mitra pemerintah dalam pelayanan dan memperkuat partisipasi masyarakat untuk pembangunan daerah.***










Discussion about this post