klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

PKS Setujui Sanksi Blacklist Politik Uang Pemilu

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2026 - 22:23
Reading Time: 3 mins read
0
PKS Setujui Sanksi Blacklist Politik Uang Pemilu

Dukung Sanksi Blacklist Pelaku Politik Uang, Anggota DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu

Praktik politik uang masih menjadi momok yang mengancam integritas demokrasi di Indonesia. Menyadari hal ini, sejumlah pihak mulai menyuarakan perlunya langkah tegas untuk memberantasnya. Salah satunya adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Heryawan, atau yang akrab disapa Aher. Ia secara tegas mendukung usulan pemberian sanksi berupa daftar hitam (blacklist) bagi para pelaku politik uang dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum.

Menurut pandangan Aher, politik uang merupakan penyakit kronis yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, menggerogoti integritas proses pemilu, dan mencederai kedaulatan rakyat yang seharusnya menjadi penentu utama dalam setiap pemilihan. Oleh karena itu, ia menilai bahwa gagasan untuk menerapkan sanksi blacklist merupakan langkah yang sangat layak untuk dipertimbangkan. Langkah ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera yang kuat kepada para pelaku, tetapi juga menjadi upaya konkret untuk menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi yang telah diperjuangkan bersama.

Dukungan Aher ini muncul menyusul adanya usulan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Bawaslu mendorong agar Undang-Undang Pemilu direvisi. Tujuannya adalah agar para pelaku politik uang tidak hanya dikenai sanksi selama proses pemilu berlangsung, tetapi juga mendapatkan larangan untuk mengikuti kontestasi politik pada periode pemilihan berikutnya. Hal ini sejalan dengan pandangan Aher bahwa penindakan terhadap pelanggaran pemilu harus lebih komprehensif dan memiliki daya cegah yang lebih kuat.

“Politik uang adalah salah satu penyakit demokrasi yang harus kita lawan bersama. Oleh karena itu, gagasan pemberian sanksi daftar hitam bagi pelaku politik uang patut dipertimbangkan sebagai langkah untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Aher kepada awak media pada Senin (1/6/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemilu yang lebih bersih dan berintegritas.

Perluasan Definisi Politik Uang di Era Digital

Lebih lanjut, Aher juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya perluasan definisi politik uang dalam Undang-Undang Pemilu. Hal ini dinilai sangat penting mengingat modus operandi pelanggaran yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Jika sebelumnya politik uang identik dengan pemberian uang tunai secara langsung, kini praktik tersebut telah merambah ke ranah digital yang lebih kompleks.

“Modus politik uang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Regulasi tidak boleh tertinggal. Definisi politik uang harus diperluas agar mencakup transaksi digital yang saat ini semakin marak digunakan dalam praktik pelanggaran pemilu,” tegas Aher. Ia memberikan contoh berbagai bentuk transaksi digital yang berpotensi disalahgunakan, seperti pemberian voucher elektronik, transfer saldo digital, pembelian pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya yang dapat diarahkan untuk mempengaruhi pilihan pemilih.

Mantan Gubernur Jawa Barat selama dua periode ini berpandangan bahwa revisi regulasi pemilu perlu dilakukan agar penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih efektif. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah mempermudah pembuktian pelanggaran administrasi tanpa harus selalu memenuhi unsur masif seperti yang berlaku dalam mekanisme saat ini. Penguatan instrumen hukum menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak agar penyelenggara pemilu memiliki kepastian dan kewenangan yang memadai dalam menindak berbagai praktik kecurangan yang terus berevolusi.

Menurut Aher, perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam proses demokrasi. Namun, di sisi lain, teknologi juga membuka celah-celah baru untuk penyalahgunaan yang harus diantisipasi secara cermat melalui regulasi yang adaptif dan responsif. Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Pemilu harus mampu menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi digital tersebut.

Keterlibatan Semua Pihak untuk Pemilu yang Bersih

Aher menekankan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu sebaiknya dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Keterlibatan ini mencakup berbagai elemen penting dalam ekosistem demokrasi, mulai dari penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, para akademisi yang memiliki keahlian di bidang hukum dan politik, perwakilan masyarakat sipil yang menjadi garda terdepan pengawasan, hingga partai politik sebagai peserta pemilu.

“Pemilu yang bersih adalah fondasi utama demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk memperkuat integritas pemilu dan menutup setiap celah praktik politik uang dalam bentuk apa pun,” ujarnya. Keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi diharapkan dapat menghasilkan sistem pemilu yang benar-benar lebih adil, transparan, dan berintegritas, sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga dan meningkat.

Pada akhirnya, Aher berharap bahwa penguatan regulasi dan sistem pengawasan pemilu ke depan akan mampu secara signifikan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, ia juga berharap agar proses ini dapat melahirkan para pemimpin bangsa yang terpilih melalui proses politik yang bersih, jujur, adil, dan bermartabat, yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

“Kita berharap penguatan regulasi dan pengawasan pemilu mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia serta menghadirkan pemimpin yang lahir dari proses politik yang bersih, jujur, dan bermartabat,” pungkasnya, menutup pernyataannya mengenai pentingnya pemberantasan politik uang demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik
Politik

Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik

7 Oktober 2026 - 04:55
Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan
Politik

Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan

7 Oktober 2026 - 04:55
Riwayat Politik Gibran Kembali Disorot, dari Syarat Cawapres hingga Pemecatan dari PDIP
Politik

Riwayat Politik Gibran Kembali Disorot, dari Syarat Cawapres hingga Pemecatan dari PDIP

7 Oktober 2026 - 00:55
Komisi II DPR Masukkan AI ke Daftar Bahasan RUU Pemilu
Politik

Komisi II DPR Masukkan AI ke Daftar Bahasan RUU Pemilu

6 Oktober 2026 - 02:55
Dudung Awali Tugas Menko Polkam dengan Seruan Hormati Putusan MK
Politik

Dudung Awali Tugas Menko Polkam dengan Seruan Hormati Putusan MK

5 Oktober 2026 - 22:55
Kemendikdasmen dan KBRI Australia Tak Simpan Ijazah Setara SMA Gibran
Politik

Kemendikdasmen dan KBRI Australia Tak Simpan Ijazah Setara SMA Gibran

5 Oktober 2026 - 20:55
Next Post

Sigi: Budaya Lokal Pikat Wisatawan

Jennifer Coppen: Bridal Lunch Impian Jelang Nikah di Bali

Jennifer Coppen: Bridal Lunch Impian Jelang Nikah di Bali

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com