PALANGKA RAYA, .CO – Seorang lansia yang diduga mengalami gangguan pikun melakukan tindakan yang mengejutkan warga setempat. Insiden ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin (6/4/2026). Lansia tersebut diketahui merusak ratusan batako milik sebuah toko, sehingga memicu kehebohan di kalangan masyarakat.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke layanan 110 Polri dan segera ditangani oleh aparat kepolisian. Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya segera bertindak setelah menerima laporan. Mereka langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi serta melakukan mediasi antara pemilik toko dengan keluarga lansia agar masalah tidak berkembang lebih jauh.
Insiden ini dipimpin oleh Ipda Muhammad Abrar, yang bersama dengan petugas piket fungsi langsung turun tangan untuk menangani situasi awal. Abrar menjelaskan bahwa pihaknya tiba di lokasi kejadian tidak lama setelah menerima laporan. Tujuan utama dari penanganan ini adalah untuk mempertemukan kedua belah pihak dan mencari solusi secara kekeluargaan.
“Kami langsung menuju TKP setelah menerima laporan dari layanan 110. Kami melakukan mediasi agar masalah bisa diselesaikan secara damai,” ujar Abrar, yang mewakili pernyataan dari Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Dalam penjelasannya, Abrar menyebutkan bahwa lansia tersebut merusak batako tanpa menggunakan alat bantu apa pun. Ia hanya menggunakan tangan kosong untuk melancarkan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan lansia tersebut tidak disengaja, melainkan kemungkinan akibat gangguan kesehatan mental.
Setelah proses mediasi berlangsung, pihak keluarga lansia sepakat untuk bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi. Mereka menyetujui ganti rugi sebanyak 200 batako yang rusak. Kesepakatan ini akhirnya tercapai di lokasi kejadian, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa melalui proses hukum lanjutan.
Beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam insiden ini adalah:
* Penanganan cepat oleh aparat kepolisian.
* Mediasi yang dilakukan untuk menciptakan solusi damai.
* Kesadaran keluarga lansia untuk bertanggung jawab atas tindakan anggota keluarganya.
* Pentingnya pengawasan terhadap lansia yang memiliki risiko gangguan kesehatan mental.
Insiden ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang perlunya perhatian ekstra terhadap lansia, terutama mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang rentan. Dengan adanya kesadaran dan tindakan yang tepat, masalah serupa dapat diminimalkan dan diatasi secara efektif.










Discussion about this post