Tragedi di Gorontalo: Persahabatan Berujung Maut Akibat Perselisihan Pasca-Minum Alkohol
Sebuah peristiwa tragis mengguncang Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, ketika seorang pemuda berinisial IG alias Kalo (22) meregang nyawa akibat luka tusuk. Di balik insiden berdarah ini, terkuak fakta mengejutkan bahwa pelaku, YL alias Anang (24), ternyata adalah teman dekat sekaligus tetangga korban. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Awal Mula Persahabatan yang Berakhir Tragis
Menurut keterangan yang dihimpun, YL dan IG memiliki hubungan yang sangat baik. Keduanya tidak hanya berteman akrab, tetapi juga tinggal di lingkungan yang sama, bahkan bertetangga. Hubungan dekat ini membuat banyak pihak terkejut ketika mengetahui bahwa perselisihan kecil berujung pada hilangnya nyawa.
Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu, mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban saling mengenal dengan baik. “Pelaku dan korban ini berteman, masih tetangga juga,” ujar Iptu Nixon Amuntu. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada motif dendam tersembunyi yang melatarbelakangi perkelahian tersebut, melainkan lebih kepada perselisihan sesaat yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
Penyesalan dan Upaya Pertolongan Pelaku
Menariknya, di tengah kepanikan pasca-kejadian, pelaku YL dilaporkan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, YL sempat berusaha memberikan pertolongan kepada korban yang terluka parah. Ia tidak meninggalkan korban begitu saja, melainkan mencoba menghentikan pendarahan dengan menekan luka di bagian perut korban. Bahkan, kepala korban disebut sempat diletakkan di pangkuan pelaku.
Dalam kondisi panik, YL juga segera meminta bantuan warga sekitar untuk mencari kendaraan, seperti bentor, agar korban dapat segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), YL langsung mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan penikaman tersebut. Tindakan ini mengindikasikan adanya kesadaran dan penyesalan atas apa yang telah dilakukannya. “Kemungkinan setelah itu (penikaman) pelaku sadar dan minta maaf,” ungkap Iptu Nixon Amuntu.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Peristiwa nahas ini bermula pada Senin (1/6/2026) sore. Penyelidikan awal kepolisian mengungkap bahwa sebelum kejadian, YL dan IG bersama tiga orang rekan lainnya sempat mengonsumsi minuman beralkohol tradisional di sebuah warung di Desa Bumela, Kecamatan Bilato.
Sekitar pukul 17.30 Wita, pelaku YL pulang ke rumahnya dalam kondisi diduga di bawah pengaruh minuman keras. Setibanya di rumah, YL dilaporkan marah-marah tanpa alasan yang jelas. Tak lama kemudian, ia keluar rumah. Istri pelaku, DA (26), yang khawatir dengan perilaku suaminya, segera menyusul keluar rumah.
Saat itulah DA mendapati suaminya, YL, sedang terlibat perkelahian sengit dengan korban IG di depan rumah salah seorang warga di Dusun Amper, Desa Lamahu. Pertikaian ini berujung pada tindakan kekerasan yang fatal. Dalam perkelahian tersebut, YL diduga menikam IG menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan luka tusuk di bagian perut korban.
Korban IG langsung terjatuh dan terkapar di tanah dengan kondisi bersimbah darah. Melihat korban terluka parah, pelaku YL diduga panik dan segera berusaha memberikan pertolongan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Korban IG akhirnya berhasil dievakuasi menggunakan mobil pikap menuju Rumah Sakit Boliyohuto. Namun, kondisinya yang kritis membuat nyawanya tidak terselamatkan. Sekitar pukul 18.20 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Penolakan Autopsi dan Proses Hukum
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum dari tim medis. Iptu Nixon Amuntu menjelaskan bahwa pihak keluarga korban diketahui menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah IG. Meskipun demikian, polisi memastikan bahwa korban mengalami lebih dari satu luka. Detail mengenai jumlah dan tingkat keparahan luka tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Terkait dugaan pengaruh minuman keras sebagai pemicu perkelahian, Iptu Nixon Amuntu menyebutkan bahwa hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. “Kan di situ ada pohon saguer (aren), kemungkinan mereka minta satu galon,” katanya, merujuk pada kemungkinan konsumsi minuman beralkohol tradisional sebelum kejadian.
Saat ini, pelaku YL beserta barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam penikaman telah diserahkan ke Polres Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah di Polres, sudah di jemput kira-kira jam 02.00 Wita,” pungkas Iptu Nixon Amuntu. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan dan pentingnya pengelolaan emosi yang sehat dalam bermasyarakat.










Discussion about this post