KPU Palu Gelar Apel Pelaksanaan COKTAS dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap valid dan akurat sepanjang tahun 2026.
COKTAS dilaksanakan di 8 kecamatan dan 46 kelurahan, dengan fokus pada verifikasi data pemilih yang telah meninggal atau pindah domisili. Tim lapangan akan bekerja sama dengan pemerintah setempat dan melengkapi dokumen pendukung seperti surat pernyataan bagi pemilih yang sudah tidak aktif. Proses ini dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan agar data pemilih selalu mutakhir.
Kegiatan COKTAS digelar di halaman kantor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kecamatan Tanamodindi dan Mantikulore. Acara dimulai dengan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Palu serta tim sekretariat yang telah dibagi untuk turun ke lapangan.
Ketua KPU Palu, Idrus, menjelaskan bahwa COKTAS merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia menekankan bahwa proses ini harus dilakukan dengan tertib dan terstruktur agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
- Tim lapangan akan melakukan verifikasi data pemilih, terutama mereka yang tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal atau pindah domisili.
- Setiap petugas wajib berkoordinasi dengan pemerintah setempat sebelum melakukan pencocokan dan penelitian.
- Dokumen pendukung seperti surat pernyataan juga diperlukan untuk memvalidasi data pemilih yang tidak aktif.
- Keamanan dan kesehatan petugas menjadi prioritas utama selama kegiatan berlangsung.
Sebagai simbol dimulainya kegiatan, Ketua KPU bersama anggota melepas tim COKTAS dengan mengibaskan bendera. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Palu dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.
Pelaksanaan COKTAS dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 6–7 Mei 2026. Dalam waktu tersebut, tim lapangan akan menargetkan 320 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, data pemilih Kota Palu akan tetap akurat dan dapat digunakan dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat tentang status kependudukan para pemilih di wilayah masing-masing.
Dengan adanya COKTAS, KPU Palu berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memutakhirkan data pemilih secara berkala. Hal ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan proses pemilu berjalan lancar dan demokratis.










Discussion about this post