Wacana Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Kembali Mengemuka
Wacana pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan aturan baru terkait jenjang karier dan masa kepemimpinan di tubuh Polri. Rekomendasi ini disampaikan oleh anggota KPRP sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Menurut Dofiri, KPRP mengusulkan adanya pengaturan lebih jelas mengenai career path atau jenjang karier anggota Polri, termasuk kemungkinan pembatasan masa jabatan Kapolri. “Itu nanti ada diatur terkait dengan career path atau jenjang kariernya. Masuk, ada rekomendasi batasi masa jabatan kapolri,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan presiden sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam penunjukan Kapolri. Dofiri menjelaskan bahwa konsep pembatasan masa jabatan tersebut akan terintegrasi dengan sistem karier kepolisian yang lebih terukur. “Misalnya perwira itu 11 tahun jabatannya apa, apa, apa, nanti kalau diatur seperti itu berikutnya nanti sekitar 2-3 tahun,” katanya.
Usulan ini memicu perhatian publik karena berkaitan langsung dengan reformasi institusi Polri dan pola regenerasi kepemimpinan di tingkat tertinggi Korps Bhayangkara.
Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama
Di tengah wacana tersebut, muncul kembali pembahasan mengenai sosok-sosok Kapolri dengan masa jabatan paling lama dalam sejarah kepolisian Indonesia:
-
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo
Nama pertama yang tercatat sebagai Kapolri terlama adalah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kapolri pertama sekaligus tokoh penting dalam sejarah pembentukan Polri modern. Ia memimpin institusi kepolisian selama kurang lebih 15 tahun, tepatnya sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Soekanto diangkat sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara RIS setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda. Pada masa kepemimpinannya, kepolisian masih berada di bawah struktur pemerintahan yang berbeda dibanding saat ini. Karier panjangnya berakhir setelah ia mengundurkan diri pada 15 Desember 1959 dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau setara Letnan Jenderal. -
Listyo Sigit Prabowo
Nama kedua dalam daftar Kapolri dengan masa jabatan terlama adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mulai menjabat sejak 27 Januari 2021 dan hingga kini masih aktif sebagai Kapolri. Per 6 Mei 2026, masa kepemimpinannya telah mencapai 5 tahun, 3 bulan, dan 9 hari. Listyo Sigit dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan menjadi Kapolri pertama di era Reformasi yang memimpin lebih dari lima tahun. Ia juga menjadi salah satu Kapolri yang melewati dua masa pemerintahan, yakni era Jokowi dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. -
Mochammad Sanoesi
Kapolri ketiga dengan masa jabatan terlama adalah Mochammad Sanoesi. Ia menjabat sebagai Kapolri sejak 7 Juni 1986 hingga 19 Februari 1991 atau selama 4 tahun, 8 bulan, dan 12 hari. Mochammad Sanoesi merupakan lulusan PTIK Angkatan VII dan sempat menempuh pendidikan di International Police Academy di Amerika Serikat pada 1969. Namanya dikenal sebagai salah satu tokoh kepolisian senior yang memiliki perjalanan panjang di institusi Polri sebelum akhirnya wafat pada 26 Desember 2008.
Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat
Di tengah rekomendasi tersebut, terdapat tiga nama yang paling sebentar menjabat sebagai Kapolri:
-
Jenderal (Purn) Ari Dono Sukmanto
Nama Ari Dono Sukmanto merupakan sosok yang paling singkat menjabat sebagai Kapolri atau lebih tepatnya pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Ia menempati posisi tersebut pada 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019, atau hanya 10 hari. Hal tersebut dapat terjadi ketika Ari Dono Sukmanto yang saat itu menjabat sebagai Wakapolri, ditunjuk Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai Plt Kapolri. Ari Dono Sukmanto menggantikan Tito Karnavian dan menjadi Plt Kapolri selama 10 hari. Setelahnya, ia digantikan Idham Azis yang dilantik pada 1 November 2019. -
Jenderal (Purn) Chairuddin Ismail
Chairuddin Ismail merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai pelaksana jabatan sementara Kapolri pada periode 20 Juli 2001 – 3 Agustus 2001. Artinya, ia menduduki posisi pucuk pimpinan Korp Bhayangkara selama kurang lebih dua pekan saja. Saat itu, ia menggantikan Suroyo Bimantoro berdasarkan keputusan Presiden ke-6 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Namun, Suroyo tidak menerima penggantian tersebut dan menolak untuk mengundurkan diri. Pelantikan Chairuddin Ismail pada 20 Juli 2001 sebagai Kapolri pun menimbulkan dualisme di Mabes Polri. Chairuddin Ismail pun dicopot dari posisi pucuk pimpinan Polri oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, setelah Gus Dur lengser. -
Jenderal (purn) Roesdihardjo
Nama terakhir yang paling singkat menjabat sebagai Kapolri adalah Jenderal (purn) Roesdihardjo. Ia merupakan Kapolri yang menjabat pada periode 4 Januari 2000 – 22 September 2000 atau selama kurang lebih delapan bulan. Ia dilantik pada masa pemerintahan Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Roesdihardjo menggantikan Roesmanhadi yang menjabat sebagai Kapolri pada 29 Juni 1998 hingga 3 Januari 2000. Setelah itu, ia digantikan oleh Surojo Bimantoro yang menjabat Kapolri pada 23 September 2000 hingga 21 Juli 2001.









Discussion about this post