Kebakaran Hutan dan Lahan di Nunukan Menghanguskan Lebih dari 2 Hektare Lahan
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kali ini, api melahap lahan seluas lebih dari 2 hektare di Jalan Anastasia Wijaya, Panamas, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Sabtu (18/4/2026) sore. Peristiwa ini diperkirakan mulai sekitar pukul 17.00 WITA.
Kobaran api menyebar cukup cepat karena kondisi medan perbukitan dan angin yang cukup kencang. Hal ini membuat proses pemadaman menjadi sangat sulit. Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, Polres, serta warga setempat langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan tindakan penanganan.
Kepala Sub Bidang Penyelamatan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung cukup berat karena kondisi medan dan cuaca. Lokasi kebakaran berada di area perbukitan dengan angin yang cukup kencang. Ditambah lagi, pemadaman dilakukan hingga malam hari, sehingga jarak pandang terbatas dan menyulitkan petugas.
“Lokasi kebakaran berada di area perbukitan dengan angin yang cukup kencang. Ditambah lagi pemadaman berlangsung hingga malam hari, sehingga jarak pandang terbatas dan menyulitkan petugas,” ujarnya.
Hasanuddin menambahkan bahwa tim harus memanfaatkan sumber air seadanya di sekitar lokasi. Mereka menggunakan air dari tampungan galian di sekitar lokasi, dengan mesin pompa apung untuk melakukan pemadaman langsung di titik api.
Berbagai peralatan dikerahkan dalam operasi tersebut, mulai dari mobil rescue BPBD, truk tangki Damkarhutla, mobil slip on, kendaraan roda dua, hingga peralatan manual seperti pompa gendong dan pemukul api.
Setelah berjibaku selama kurang lebih tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WITA. “Alhamdulillah api berhasil kami kendalikan sebelum meluas lebih jauh,” tambah Hasanuddin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 2 hektare milik warga setempat. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang rawan memicu kebakaran hutan dan lahan. Dengan semakin meningkatnya risiko karhutla, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Beberapa langkah preventif yang dapat diambil antara lain:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran lahan.
- Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran ilegal.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang cara pengelolaan lahan yang ramah lingkungan.
- Menjaga kesiapan personel dan alat pemadam kebakaran untuk respons cepat.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan kejadian seperti ini dapat diminimalisir dan mencegah kerugian yang lebih besar.









Discussion about this post