Penonaktifan Dosen Terkait Insiden di Kamar Kos
Seorang dosen berinisial DK yang terlibat dalam insiden penggerebekan bersama seorang mahasiswi di salah satu kamar kos di Kota Jambi, telah dicopot dari jabatan Wakil Dekan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS). Keputusan ini diambil setelah pihak kampus mengevaluasi informasi yang muncul melalui media sosial dan media massa.
Rektor UIN STS, Kasful Anwar, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena kejadian tersebut telah menjadi perhatian publik. Pihak kampus menegaskan bahwa setiap anggota sivitas akademika wajib mematuhi kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan. Oleh karena itu, mereka sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini.
Kasful mengatakan bahwa kampus akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen menjaga maruah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi dasar dalam kehidupan kampus.
Langkah Tindakan yang Diambil
Salah satu langkah yang diambil adalah menonaktifkan DK dari jabatan tambahan sebagai Wakil Dekan. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan yang dilakukan dan kondusivitas akademik. Selain itu, pihak kampus juga memerintahkan DK untuk diperiksa secara etik guna memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa tersebut.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan atau kode etik yang berlaku, maka UIN STS Jambi akan mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Selain itu, DK juga dilarang untuk terlibat dalam berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi, baik di internal maupun eksternal. Termasuk dalam hal ini adalah aktivitas mengajar, pengabdian, dan penelitian.
Pandangan Kampus Mengenai Tindakan Personal
UIN STS Jambi menilai bahwa tindakan personal yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut tidak merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.
Kasful Anwar juga meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi, menyebarluaskan informasi, atau membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana yang tenang dan profesional.
Detail Insiden Penggerebekan
Wakil Dekan berinisial DK dan seorang mahasiswi digerebek oleh istri sah DK bersama masyarakat di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (1/5) malam. Insiden ini menjadi sorotan publik dan memicu respons cepat dari pihak kampus.
Pihak UIN STS Jambi berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang tepat agar tidak ada lagi tindakan yang melanggar norma dan etika akademik. Mereka juga berharap agar semua pihak bisa menjaga kepercayaan terhadap institusi pendidikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta integritas.









Discussion about this post