Pengamanan Ganda: BPH Migas Perkuat Sistem QR Code untuk Pemberantasan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengambil langkah tegas untuk menutup celah penyalahgunaan dan pemalsuan kode batang (QR Code) dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap maraknya praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengumumkan rencana pembaruan sistem QR Code yang saat ini bersifat statis menjadi dinamis. Perubahan ini diharapkan akan membuat sistem lebih sulit dipalsukan atau digandakan, terutama dengan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Perkembangan teknologi AI memang membuka peluang baru bagi pelaku kejahatan. Wahyudi menjelaskan bahwa AI dapat dimanfaatkan untuk memanipulasi data, seperti membuat plat nomor kendaraan hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu yang menyerupai dokumen asli. Dokumen palsu ini kemudian digunakan untuk mendaftarkan kendaraan ke aplikasi MyPertamina, yang menjadi gerbang utama dalam mengakses BBM bersubsidi.
“QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis. Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI (Artificial Intelligence),” ujar Wahyudi.
Untuk memperkuat sistem keamanan, BPH Migas akan menambahkan fitur-fitur tambahan pada QR Code. Fitur-fitur ini dirancang agar tidak mudah disalahgunakan. “Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan,” tambahnya.
Langkah ini diambil setelah BPH Migas mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan kelemahan sistem barcode pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tidak hanya itu, BPH Migas juga sedang mengevaluasi penggunaan QR Code untuk keperluan instansi dan sektor industri, menyusul terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan.
Evaluasi Kemitraan dan Keabsahan Transportir
Wahyudi menegaskan bahwa tujuh truk tangki yang disita oleh aparat dalam kasus di Sulawesi Selatan bukanlah mitra resmi Pertamina maupun BPH Migas. Ia menyoroti kejanggalan fisik dari kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kami sampaikan, mobil-mobil truk yang disita ini kelihatannya secara fisik meragukan. Karena, transportir Pertamina yang tercatat itu adalah PT-nya sudah jelas, ada nama. Di situ dikasih label barcode. Kalau discan muncul inisial PT-nya, yang ini tidak ada,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap transportir resmi memiliki identitas perusahaan yang jelas dan dilengkapi dengan surat jalan resmi dari Pertamina. Surat jalan ini mencakup informasi rinci mengenai asal pengiriman, SPBU tujuan, hingga lokasi distribusi BBM, yang semuanya dapat dilacak.
Meskipun demikian, BPH Migas mengakui adanya celah yang berhasil dimanfaatkan oleh jaringan tertentu untuk menampung BBM subsidi dari berbagai SPBU sebelum dipindahkan ke kendaraan tangki. Oleh karena itu, BPH Migas berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem pengawasan distribusi BBM subsidi.
Nilai Subsidi BBM dan Upaya Penegakan Hukum
Alokasi solar subsidi untuk Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 0,79 juta kiloliter per tahun dengan nilai sekitar Rp 15 triliun. Sementara itu, alokasi Pertalite subsidi mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter dengan nilai hampir Rp 9 triliun. Total nilai subsidi BBM di wilayah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 20 triliun per tahun.
Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter Pertalite. Dalam operasi ini, sebanyak 45 tersangka berhasil diamankan.
“Dari temuan tadi, khusus untuk minyak solar saja, kalau kita hitung angkanya cukup signifikan Rp361 miliar, itu baru solar saja,” kata Wahyudi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Help Desk BPH Migas di nomor Dumas 0812300136, yang beroperasi 24 jam.
Dukungan Pertamina dalam Digitalisasi Subsidi Tepat
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami komitmen menyalurkan BBM maupun LPG subsidi sesuai ketentuan, dan sesuai arahan BPH Migas menjalankan program digitalisasi subsidi tepat di seluruh SPBU wilayah Sulsel. Kami juga melakukan monitoring bersama bersinergi dengan Polda Sulsel serta Pemda dan OPD dinas terkait,” ujar Deny.
Komitmen ini menunjukkan sinergi antara regulator, badan usaha, dan aparat penegak hukum dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal. Pembaruan sistem QR Code dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.










Discussion about this post