TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com– Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui dukungan fasilitas operasional.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan perkantoran oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (30/4/2026).
Aset yang dipinjamkan berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah dan akan dimanfaatkan sebagai kantor operasional Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia untuk wilayah Kepulauan Riau.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyebut pemanfaatan aset daerah lewat skema pinjam pakai merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap tugas pemerintah pusat di daerah.
“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan aset ini untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Kami harap aset ini dimanfaatkan optimal guna menunjang operasional,” ujarnya.
Lis juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesepahaman agar pemanfaatan aset berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
“Kami berharap pemanfaatan aset ini memberi dampak positif yang berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM wilayah kerja Sumut dan Kepri, Dr. Flora Nainggolan, mengapresiasi dukungan Pemko Tanjungpinang dalam penyediaan fasilitas perkantoran.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM untuk wilayah Kepri.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan Pemko Tanjungpinang. Ini momentum penting karena hampir seluruh syarat pembentukan kantor wilayah sudah terpenuhi, dan penandatanganan ini menjadi bagian akhir dari proses tersebut,” ungkapnya.
Flora menyatakan komitmennya memanfaatkan fasilitas secara optimal, termasuk melakukan penyesuaian dan renovasi agar layak digunakan sebagai kantor operasional yang representatif.
“Kami akan menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga keberadaannya memberi manfaat luas, khususnya dalam peningkatan pelayanan di bidang hak asasi manusia,” pungkasnya.***










Discussion about this post