TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan skenario transisi administrasi dan keuangan menyusul rencana pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Arahan strategis penataan birokrasi tersebut ditekankan Lis Darmansyah saat memimpin rapat koordinasi rutin perangkat daerah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).
Rapat koordinasi yang membahas antisipasi pasca-pengesahan APBD Perubahan 2026 dan penyesuaian kelembagaan ini menyoroti proses verifikasi pertanggungjawaban anggaran lama serta kesiapan penataan aparatur.
Lis menjelaskan bahwa ranperda perubahan struktur organisasi Pemko Tanjungpinang telah disetujui DPRD Kota Tanjungpinang dan saat ini sedang menunggu rekomendasi teknis dari Menteri Dalam Negeri serta evaluasi Gubernur Kepri.
Lis memerintahkan Sekda Kota Tanjungpinang dan BKPSDM untuk menyusun pemetaan komprehensif terkait redistribusi Sumber Daya Manusia (SDM), inventarisasi aset daerah, mekanisme penggajian, serta penyesuaian nomenklatur anggaran bagi dinas yang mengalami penggabungan atau pemisahan fungsi.
Persiapan transisi SOTK dan percepatan penyerapan APBD Perubahan 2026 ini diselenggarakan guna mencegah stagnasi pelayanan publik, menjamin tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan per 1 Oktober 2026, memangkas birokrasi yang tidak efisien, serta memastikan pelaksanaan program prioritas daerah berjalan akuntabel.
Penerapan SOTK baru yang ramping dan adaptif ini diproyeksikan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi lintas instansi serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Tanjungpinang.
“Seluruh perangkat daerah tidak boleh terlalu santai dan harus segera menyelesaikan proses pertanggungjawaban keuangan pada SOTK lama. Seluruh transaksi dan administrasi per 1 Oktober 2026 harus menjadi tanggung jawab OPD sesuai penyesuaian struktur baru dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Sembari menunggu rekomendasi Menteri Dalam Negeri dan evaluasi Gubernur, saya minta Sekda bersama BKPSDM menyiapkan seluruh skenario transisi secara matang, mulai dari penataan SDM, penyerahan aset, hingga pembagian tugas teknis agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.” ujar Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Pemko Tanjungpinang menjadwalkan agenda pelantikan pejabat SOTK baru sesaat setelah rekomendasi teknis Mendagri diterbitkan.
Lis meminta OPD memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026. (din)










Discussion about this post