TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza meluncurkan sistem pengawasan digital Dashboard Kawal Ruang Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Tanjungpinang, Senin (5/10/2026).
Peluncuran platform digital terpadu tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Pelatihan Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang melibatkan jajaran Dinas PUPR, Kantor Pertanahan, BP Kawasan, para camat, lurah, serta asosiasi pengembang properti REI dan HIMPERA.
Sistem Dashboard Kawal Ruang dirancang untuk memantau kesesuaian izin pemanfaatan ruang secara real-time, transparan, dan terintegrasi lintas sektor guna meminimalkan alih fungsi lahan ilegal serta pelanggaran zonasi di Kota Tanjungpinang.
Peluncuran sistem dan pelatihan teknis ini diselenggarakan guna memperkuat koordinasi pengawasan tata ruang berbasis data akurat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pengembang, memitigasi dampak tata ruang yang memicu persoalan lingkungan di masa depan, serta mewujudkan pembangunan kota yang tertib dan berkelanjutan.
Pengoperasian sistem pengawasan digital dan pelatihan lintas pemangku kepentingan ini diproyeksikan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian tata ruang kota serta mempercepat respons penindakan pelanggaran lahan.
“Ruang adalah tempat kita hidup, bekerja, dan menyiapkan masa depan generasi mendatang, sehingga tata ruang merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan kota. Walaupun Tanjungpinang terus tumbuh, pertumbuhannya harus berjalan tertib dan sesuai rencana tata ruang agar tidak memicu persoalan di kemudian hari. Peluncuran Dashboard Kawal Ruang ini memperkuat pengawasan secara digital, real-time, dan transparan untuk memberikan data akurat bagi pemerintah dalam mengambil keputusan penataan kota.” ujar Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza.
Kegiatan diakhiri dengan simulasi teknis penggunaan dashboard bagi petugas kecamatan dan kelurahan.
Pemko Tanjungpinang berkomitmen memastikan seluruh iklim investasi properti berjalan selaras dengan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). (din)









Discussion about this post