TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama jajaran direksi PT ANTAM (Persero) Tbk menandatangani Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam rangka pengembangan Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan, di Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).
Prosesi penandatanganan kesepakatan penataan aset dan ruang publik tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial PT ANTAM Tbk Handi Sutanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Diah Yuliastuti, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Mudzakir.
Melalui perjanjian hukum ini, BUMN sektor pertambangan tersebut secara resmi mendukung penyelesaian pelepasan hak atas tanah melalui mekanisme ganti kerugian sesuai regulasi yang berlaku demi memperluas kawasan Taman Kota Kijang.
Penandatanganan perjanjian pengadaan lahan ini diselenggarakan guna menghadirkan ruang terbuka hijau (RTH) yang asri dan representatif bagi warga Kabupaten Bintan, mengoptimalkan tata kelola aset BUMN yang akuntabel berprinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat perkoataan, serta menyediakan tempat rekreasi, interaksi sosial, dan olahraga yang aman.
Sinergi hukum antara Pemprov Kepri, BPKP, Kejati, dan PT ANTAM ini diproyeksikan mampu mempercepat legalitas pemanfaatan lahan publik sekaligus mempercantik estetika kawasan Kijang sebagai ikon ruang terbuka hijau ramah lingkungan.
“Kepentingan dan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian utama dalam sinergi antara Pemprov Kepri dan PT ANTAM Tbk. Kami mengapresiasi tinggi komitmen ANTAM yang mendukung penuh pengadaan lahan untuk penataan Taman Kota Kijang sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman, asri, dan bermanfaat. Keberadaan ruang publik sangat penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan interaksi sosial warga. Kolaborasi berbasis transparansi dan pendampingan BPKP serta Kejaksaan ini menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah daerah dan BUMN dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bintan.” ujar Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Direktur ANTAM Handi Sutanto.
Penandatanganan dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta penukaran cendera mata antara Pemprov Kepri dan PT ANTAM Tbk.
Pemprov Kepri memastikan tahapan fisik pengembangan Taman Kota Kijang akan segera dilaksanakan dengan mengedepankan keterlibatan masyarakat sekitar. (din)










Discussion about this post