TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat sinergi pencegahan tindak pidana korupsi melalui peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di TCC Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni tersebut menghadirkan Wakajati Kepri Diah Yuliastuti sebagai keynote speaker, serta Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi dan Auditor Ahli Madya BPKP Kepri Mindarto Totok Oktaruna sebagai narasumber utama di hadapan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mengusung tema “Penguatan Sinergitas APIP dan APH dalam Mendorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas Korupsi”, forum ini menegaskan bahwa sistem pencegahan harus diletakkan sebagai garis terdepan pemberantasan korupsi sebelum terjadi pelanggaran hukum.
Wakajati Kepri Diah Yuliastuti menekankan bahwa APIP memiliki ruang strategis dalam mengidentifikasi risiko pada tahap awal perencanaan dan penganggaran, sedangkan APH bertindak dalam koridor penegakan hukum manakala ditemukan indikasi pidana.
Sosialisasi ini diselenggarakan guna menutup celah penyimpangan anggaran daerah, mempercepat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta mewujudkan tata kelola keuangan Pemprov Kepri yang bersih dan transparan.
Penguatan fungsi pengawasan internal dan deteksi dini risiko anggaran ini diproyeksikan mampu mempersempit ruang gerak praktik rasuah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.
“Pencegahan korupsi tidak boleh menunggu persoalan berubah menjadi perkara hukum. Celah penyimpangan harus ditutup sejak awal melalui pengawasan yang kuat dan keberanian memperbaiki setiap kelemahan tata kelola. Pengawasan bukan sekadar pemeriksaan setelah kegiatan selesai, melainkan bagian dari proses kerja terpadu mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban. Jangan sampai kelemahan yang sebenarnya bisa diperbaiki sejak awal justru berkembang menjadi persoalan hukum. Kami minta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di instansi masing-masing.” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni membacakan pesan strategis Kejati dan Pemprov Kepri.
Acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis mengenai mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa oleh BPKP Kepri.
Pemprov Kepri berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pengawasan secara berkala. (din)










Discussion about this post