TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kepri usai Pemprov dan DPRD menyepakati Perubahan KUA-PPAS pada 8 September lalu.
Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, Wagub Nyanyang memaparkan proyeksi Pendapatan Daerah Provinsi Kepri yang mengalami kenaikan sebesar Rp82,188 miliar, dari semula Rp3,312 triliun pada APBD Murni menjadi Rp3,394 triliun.
Peningkatan pendapatan ini dibarengi dengan kenaikan alokasi Belanja Daerah sebesar Rp81,309 miliar sehingga total belanja berubah menjadi Rp3,625 triliun, sementara Pembiayaan Neto disesuaikan menjadi Rp230,675 miliar berdasarkan hasil audit BPK atas SiLPA 2025.
Nyanyang menegaskan bahwa pergeseran anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD ini difokuskan untuk efisiensi penyelesaian tunda bayar 2025, pemenuhan THR dan Gaji Ke-13, perbaikan darurat infrastruktur jalan dan pelabuhan, insentif guru non-ASN, serta pengalokasian dana insentif insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan Kepri menekan angka kemiskinan dan stunting.
Rapat Paripurna ini diselenggarakan guna memenuhi tahapan konstitusional sebelum penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Penyampaian Nota Keuangan yang tepat waktu ini diproyeksikan mampu mempercepat alokasi belanja infrastruktur dan insentif publik sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dilakukan dengan memperhatikan laporan realisasi semester pertama dan prognosis akhir tahun, termasuk penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil audit BPK. Proyeksi pendapatan daerah kita naik sebesar Rp82,188 miliar menjadi Rp3,394 triliun, dan belanja daerah disesuaikan menjadi Rp3,625 triliun. Perubahan anggaran ini kita fokuskan untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar, perbaikan jalan dan pelabuhan rusak, insentif guru non-ASN, serta optimalisasi insentif fiskal dari Pusat atas keberhasilan penanganan stunting dan kemiskinan. Kami berharap Ranperda Perubahan APBD 2026 ini dapat segera disetujui bersama DPRD agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal.” ujar Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan berkas dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 dari Wagub Nyanyang kepada pimpinan DPRD Kepri.
Pembahasan intensif tingkat komite dan Badan Anggaran akan segera digelar dalam beberapa hari ke depan. (din)










Discussion about this post