TAMJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan keterbukaan informasi publik sebagai kunci mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan dalam Kick-off E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi E-Monev KI Kepri dan Klik PPID di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa 1 September 2026.
Kegiatan dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kepri Luki Zaiman Prawira, Kadis Kominfo Kepri Hendri Kurniadi, jajaran Komisi Informasi Kepri, dan 48 OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Ketua Pelaksana Monev Muhammad Djuhari mengatakan, Monev 2026 berfungsi mengukur kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU No. 14 Tahun 2008.
“*Keberhasilan keterbukaan tidak hanya soal ada atau tidaknya dokumen. Tapi bagaimana informasi dikelola dan disampaikan ke masyarakat secara transparan, cepat dan akurat*,” kata Djuhari.
KI Kepri mencatat 151 badan publik telah diverifikasi keikutsertaannya. Ke depan, cakupan Monev akan diperluas hingga ke tingkat desa, kelurahan, serta SMA/SMK di Kepri.
Penguatan juga dilakukan melalui digitalisasi. Diskominfo Kepri meluncurkan CMS baru untuk menata pengelolaan berita, dokumen, dan layanan informasi publik oleh admin website dan admin PPID OPD.
Asisten II Luki Zaiman Prawira menekankan, teknologi dan komitmen harus jalan beriringan.
“*Keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi ketentuan, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka, cepat dan mudah diakses*,” ujar Luki.
Acara ditutup dengan Penandatanganan Komitmen Bersama 43 OPD Pemprov Kepri dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.










Discussion about this post