TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menerima hibah serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Kepulauan Riau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (20/8/2026).
Prosesi penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas serah terima oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau Rocky Adam di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Aset BMN yang diserahterimakan mencakup penataan kawasan Gedung PIP2B yang berdiri di Jalan Raja Haji Muhammad Tahir, Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari.
Pengalihan hak kelola ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi fasilitas publik yang dibangun pemerintah pusat agar dikelola secara mandiri dan optimal oleh instansi daerah.
Penyerahan sarana ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi, koordinasi, serta pijakan teknis dalam mendukung penataan permukiman dan infrastruktur bangunan yang berkelanjutan di Tanjungpinang.
“Serah terima aset tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemanfaatan fasilitas pembangunan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Pesan dari Pak Menteri, semua fasilitas umum agar diserahkan kepada Satuan Kerja untuk dikelola secara optimal. Kami berharap keberadaan Gedung PIP2B ini dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pengembangan permukiman serta membawa kemajuan bagi Kota Gurindam yang kita cintai ini.” ujar Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian PU atas sinergi dan dukungan pembangunan infrastruktur di kawasan ibu kota Provinsi Kepri.
Kerja sama terpadu antara pusat dan daerah ini diyakini mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. (din)










Discussion about this post