TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau Misni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dahlan tersebut menegaskan pentingnya payung hukum dalam merespons tingginya pasokan hewan ternak yang masuk dari luar daerah.
Melalui Ranperda ini, Pemprov Kepri akan memperketat mekanisme pengawasan lalu lintas hewan guna memastikan seluruh ternak terbebas dari penyakit menular, sekaligus menjamin keamanan pangan asal hewan bagi konsumen.
Regulasi ini juga memuat strategi pembinaan peternak lokal melalui pemetaan kawasan peternakan, peningkatan kualitas pakan, penguatan laboratorium kesehatan hewan, hingga pengembangan koperasi peternakan.
Penguatan tata kelola di sektor peternakan diproyeksikan dapat memperkuat pilar ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong kemandirian peternak lokal agar mampu meningkatkan kapasitas produksi dan berdaya saing di tengah derasnya arus komoditas ternak dari luar Provinsi Kepri.
“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Kepulauan Riau. Melalui ranperda ini nantinya akan diatur secara lebih rinci mekanisme pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kepulauan Riau.” ujar Sekdaprov Kepri Misni.
Dengan hadirnya regulasi yang komprehensif dan modern ini, Pemprov Kepri optimistis sistem peternakan daerah dapat berjalan lebih terarah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para peternak lokal sekaligus menjamin ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat Kepulauan Riau. (din)










Discussion about this post