TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri melanjutkan proyek Pekerjaan Pengendalian Banjir di Kampung Purwodadi, Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada tahun anggaran 2026.
Proyek penanganan infrastruktur ini difokuskan pada pembangunan kanal banjir sepanjang 275 meter, pemasangan dinding batu miring untuk saluran, kegiatan normalisasi, serta perbaikan struktur saluran air yang rusak.
Langkah lanjutan ini merupakan kesinambungan dari program pengendalian banjir yang telah direalisasikan pada tahun 2025 guna menyelesaikan persoalan genangan air secara tuntas di kawasan pemukiman warga.
Penggarapan infrastruktur penjelas arus air ini dialokasikan dari dana APBD Provinsi Kepri sebesar Rp970,96 juta dengan pengerjaan selama 120 hari kalender.
Pemprov Kepri berupaya membenahi titik-titik rawan luapan air yang sebelumnya sempat memicu banjir besar setinggi satu meter pada 2021 lalu di sepanjang Jalan Korindo hingga Jalan Nusantara.
“Hasil penanganan pada tahun 2025 lalu sangat signifikan, di mana akhir tahun 2025 banjir tidak lagi merendam permukiman warga. Dengan dilaksanakannya pekerjaan pembangunan dan perbaikan kanal banjir pada tahun ini, kawasan Perkampungan Purwodadi dan sekitarnya diharapkan betul-betul bebas dari banjir.” ujar Kepala Bidang SDA Dinas PUPP Kepri Dona Astrina mewakili Kadis PUPP Kepri Rodi Yantari.
Melalui komitmen pengerjaan kanal lanjutan ini, Pemprov Kepri optimistis sistem drainase dan aliran sungai di Bintan Timur semakin tertata dengan baik.
Pembangunan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan jangka panjang bagi lingkungan permukiman maupun area perkebunan warga dari ancaman banjir musiman. (din)










Discussion about this post