TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara hybrid di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (20/7/2026).
Rakor tingkat nasional ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, dan diikuti oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Tanjungpinang, Hamerudin, beserta jajaran instansi terkait.
Rapat ini membedah tren historis inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau periode Juli 2022–2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data BPS, komoditas pangan seperti bawang merah, bawang putih, beras, dan wortel diidentifikasi sebagai bahan pokok yang berpotensi memicu lonjakan inflasi pada Juli 2026.
Selain aspek pangan, Kemendagri turut mengevaluasi komitmen daerah dalam mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat Program 3 Juta Rumah.
“Data BPS harus menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah pengendalian inflasi. Komoditas yang selama ini menjadi penyumbang inflasi harus dipantau secara intensif. Koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar daya beli masyarakat tidak terganggu. Untuk Program 3 Juta Rumah, seluruh pemerintah daerah wajib memberikan kemudahan proses perizinan dan administrasi yang tidak berbelit-belit agar pembangunan segera terlaksana,” tegas Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, Senin (20/7/2026).
Menanggapi instruksi pusat tersebut, Pemko Tanjungpinang menegaskan kesiapannya untuk melancarkan langkah operasional di lapangan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Bulog dan rantai distributor bahan pokok.
“Arahan Bapak Sekjen Kemendagri menjadi perhatian utama kami. Pemko Tanjungpinang terus memantau harga pasar secara berkala untuk menjaga stabilitas stok komoditas berisiko seperti beras dan bawang. Dari sisi Program 3 Juta Rumah, kami siap memangkas birokrasi perizinan agar proses administrasi lebih cepat, sederhana, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pengembang,” ujar Kabag Perekonomian dan SDA Setdako Tanjungpinang Hamerudin, Senin (20/7/2026). (din)










Discussion about this post