TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah berani untuk membersihkan estetika wajah kota dari kepungan kabel telekomunikasi yang semrawut.
Melalui inovasi bertajuk “Sjarah Satu Mantan” (Satu Jaringan Bawah Tanah dan Satu Tiang Bersama untuk Menambah Pendapatan), persoalan kabel udara ini justru disulap menjadi aset baru yang berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp9,1 miliar per tahun, Minggu (19/7/2026).
Inovasi yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang ini hadir sebagai jawaban atas pertumbuhan jaringan telekomunikasi yang selama ini tidak tertata.
Kabel udara yang menjuntai tidak beraturan serta tiang operator yang berdiri egois di bahu jalan terbukti merusak pemandangan dan mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, menjelaskan bahwa esensi utama dari program ini adalah mengubah ruang udara dan ruang bawah tanah menjadi instrumen bernilai ekonomi tinggi bagi kas daerah.
Skema penataan ini dibagi menjadi dua metode zona pengerjaan.
“Konsepnya bukan hanya sekadar memindahkan kabel ke bawah, tetapi mengubah ruang udara dan ruang bawah tanah jalan menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi bagi daerah. Melalui konsep Satu Jaringan Bawah Tanah, kabel telekomunikasi di kawasan strategis seperti Kota Lama dan koridor Gurindam 12 akan dipindahkan ke sistem ducting bawah tanah. Sementara untuk kawasan pemukiman, kami terapkan Satu Tiang Bersama agar tidak ada lagi pola lama di mana setiap operator menanam tiang sendiri-sendiri secara masif,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, Minggu (19/7/2026).
Rusli memaparkan, potensi PAD sebesar Rp9,1 miliar per tahun tersebut dihitung dari nilai sewa infrastruktur ducting atau microtunneling bawah tanah sebesar Rp6,5 miliar.
Selain itu, pemasukan juga datang dari skema bagi hasil pemanfaatan tiang bersama dengan para operator telekomunikasi yang menyentuh angka Rp2,6 miliar.
Guna menyiasati anggaran daerah, Pemko Tanjungpinang tidak akan menguras APBD untuk membangun seluruh infrastruktur tersebut, melainkan menggandeng pihak ketiga lewat kemitraan investasi.
Pemerintah daerah bertindak sebagai penyedia regulasi, kepastian tata ruang, dan tata kelola infrastruktur bersama.
Penerapan sistem ducting terpadu ini juga diklaim sukses memangkas biaya perawatan jalan, sebab ke depan tidak akan ada lagi aktivitas pembongkaran atau penggalian aspal jalan berulang kali setiap ada operator yang ingin memperluas jaringan.
Program mercusuar estetika kota ini akan dieksekusi secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan cagar budaya dan pusat ekonomi sebelum merambah ke kawasan padat penduduk. (din)










Discussion about this post