TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) resmi menyelesaikan 10 tahapan persyaratan krusial untuk pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat.
Proyek strategis bernilai total Rp101 miliar ini ditargetkan memulai tahapan lelang pada Juli ini dan groundbreaking pada awal Agustus 2026.
Progres kesiapan proyek tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat persiapan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Misni, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (29/6/2026).
Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodi Yantari, menerangkan bahwa sepuluh tahapan penting yang telah dituntaskan di antaranya meliputi penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study), Detail Engineering Design (DED), kesepakatan bersama DPRD, hibah lahan dari Pemko Tanjungpinang, hingga reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari BPKP Kepri.
Selain itu, regulasi zonasi cagar budaya juga telah disesuaikan lewat SK Wali Kota Tanjungpinang Nomor 145 Tahun 2026 serta Dokumen Kajian Dampak Cagar Budaya (KDCB).
“Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional ini cukup kompleks karena berada di kawasan cagar budaya. Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan,” jelas Rodi Yantari.
Rodi menambahkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan atensi penuh terhadap megaproyek ini. Jika lelang rampung dalam satu bulan, peletakan batu pertama (groundbreaking) dipastikan berjalan sesuai jadwal pada awal Agustus mendatang.
“Awal Agustus kami targetkan sudah dilakukan groundbreaking yang akan dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Pada waktu yang sama pembangunan fisik juga mulai dilaksanakan,” ungkapnya.
Proyek ini direncanakan berlangsung selama 17 bulan dengan alokasi anggaran Rp30,8 miliar pada APBD 2026 dan Rp70,2 miliar pada tahun 2027. Monumen ini ditargetkan diresmikan pada tahun 2028, bertepatan dengan peringatan 100 Tahun Sumpah Pemuda.
Sementara itu, Sekdaprov Misni menegaskan bahwa monumen ini merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap jasa besar Pahlawan Nasional Raja Ali Haji, sosok yang membakukan bahasa Melayu lewat Gurindam Dua Belas hingga menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia.
“Monumen Bahasa Nasional ini adalah mimpi masyarakat Kepulauan Riau sekaligus hadiah bagi daerah. Dari pulau kecil bernama Penyengat lahir bahasa yang kini mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dan dikenal hingga tingkat internasional,” pungkas Misni.(din)










Discussion about this post