TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI. com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kepri meraih predikat informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Target itu ditegaskan Ansar saat menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin 15 Jumi 2026.
Audiensi sekaligus menjadi agenda penyerahan Laporan Kinerja KI Kepri Tahun 2025.
“Mudah-mudahan pada tahun 2026 seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat mencapai kategori informatif. Ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Ansar.
Ansar mengapresiasi kerja KI Kepri dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di daerah. Ia berharap sinergi Pemprov Kepri dan KI terus diperkuat agar kualitas pelayanan informasi semakin baik.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Ketua KI Kepri Arison melaporkan capaian kinerja KI Kepri sejak dilantik 2 Juli 2024.
KI fokus pada dua tugas utama: penyelesaian sengketa informasi publik dan penetapan standar layanan informasi.
Untuk sengketa informasi, KI Kepri telah menangani 19 perkara. Lima sengketa selesai 2024, 10 sengketa selesai 2025, dan empat sengketa masih diproses 2026.
KI Kepri juga telah melaksanakan Monev terhadap 151 badan publik dua tahun terakhir.
Cakupannya OPD, pemkab/kota, instansi vertikal, partai politik, hingga perguruan tinggi. Hasil Monev 2025 menunjukkan 42 badan publik meraih predikat informatif. Dari OPD Pemprov Kepri baru 2 yang informatif.
Arison menyebut kendala utama rendahnya hasil Monev adalah kurangnya pemahaman pengisian Self Assessment Questionnaire dan keterbatasan anggaran sosialisasi akibat efisiensi belanja daerah. Meski begitu, sejumlah badan publik menunjukkan tren perbaikan nilai.
“Meski demikian, KI Kepri tetap membuka ruang konsultasi bagi badan publik yang ingin meningkatkan kualitas layanan informasi. Konsultasi dapat dilakukan dengan mendatangi kantor KI maupun mengundang KI untuk memberikan sosialisasi secara langsung,” jelasnya. Ia optimistis banyak badan publik ingin “naik kelas” dan sejumlah instansi sudah meminta pendampingan.
Audiensi dihadiri Ketua KI Arison, Wakil Ketua Muhammad Djuhari, anggota Alfian Zainal, Encik Afrizal, Saut Maruli Samosir, Sekretaris KI A K Prambudi, Kadis Kominfo Kepri Hendri Kurniadi, Kabid PLIP Ummil Khasil, dan Kabid Humas Trio Andana.***










Discussion about this post