TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang melakukan akselerasi pelayanan menyusul lonjakan masif pemohon pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Kenaikan drastis ini dipicu oleh tingginya kebutuhan dokumen kependudukan oleh orang tua murid menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMA dan SMK.
Sekretaris Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Riawati, mengungkapkan bahwa tren peningkatan pengurusan KK dengan barcode (QR code) sebenarnya sudah terjadi dalam dua bulan terakhir.
Namun, kepadatan pemohon memuncak signifikan pada pekan ini.
“Biasanya pelayanan kami hanya sekitar 200 pengurusan per hari, namun kini jumlahnya melonjak tajam hingga mencapai ribuan pemohon,” ujar Riawati, Jumat (12/6/2026).
Menyikapi situasi tersebut, Disdukcapil menerapkan kebijakan percepatan agar berkas pengajuan warga dapat diselesaikan pada hari yang sama (one day service).
Guna mengurai antrean fisik di kantor dinas, masyarakat diinstruksikan wajib mencantumkan alamat email aktif pada formulir permohonan agar dokumen KK digital dapat dikirim langsung ke gawai pemohon tanpa harus mengantre berkas fisik.
Riawati menambahkan, hingga saat ini pihak Disdukcapil secara formal belum menerima instruksi tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengenai kewajiban penggunaan KK ber-barcode sebagai syarat mutlak SPMB.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap kepala keluarga memang diwajibkan melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala minimal tiga tahun sekali demi validitas data nasional.(din)










Discussion about this post