TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meminta para petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 untuk mengantisipasi masifnya perubahan pola transaksi digital dalam melakukan pendataan pelaku usaha.
Keakuratan data hasil sensus dinilai menjadi instrumen krusial di tengah keterbatasan ruang fiskal APBD saat ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat membuka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Gelombang II yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang di Nite and Day Hotel Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).
Zulhidayat menyatakan bahwa transformasi digital dalam satu dekade terakhir telah mengubah pola pemasaran dan pembayaran bisnis secara signifikan.
Petugas dituntut jeli agar tidak terkecoh oleh operasional usaha konvensional yang beralih ke ranah maya.
“Ekonomi sekarang sudah bergerak ke arah digital. Pembayaran dan pemasaran banyak dilakukan secara digital.
Ini menjadi tantangan tersendiri yang harus dipahami petugas agar tidak terkecoh dalam proses pendataan,” kata Zulhidayat, Rabu (10/6).
Ia menambahkan, validitas data SE 2026 akan menjadi rujukan mutlak bagi presiden, menteri, hingga kepala daerah dalam menentukan klaster bantuan ekonomi serta memetakan prioritas pembangunan nasional agar tepat sasaran.
Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Madani, merincikan bahwa pelatihan gelombang kedua ini diikuti oleh 91 peserta yang terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).
Seluruh petugas telah melalui seleksi ketat dan dibekali metode komunikasi persuasif guna menghadapi responden di lapangan.
Pascapelatihan, tim gabungan ini akan langsung diterjunkan untuk melakukan pendataan maraton selama dua setengah bulan ke depan, dengan beban target pencacahan berkisar antara 700 hingga 900 unit usaha per petugas.(din)










Discussion about this post