TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup selama pembangunan dan penataan berlangsung.
Pedagang UMKM direlokasi ke lokasi yang disepakati Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang.
Pendaftaran dan pendataan dimulai Senin 8 Juni 2026 di Mal Pelayanan Publik.
Lis meminta pedagang tidak terprovokasi informasi tidak benar. Ia juga melarang pihak mana pun mengambil keuntungan dari proses relokasi.
“Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati,” ujarnya. ( din)










Discussion about this post